Ketegasan DPR RI Yasonna Laoly Patut Dicontoh, Negara Harus Hadir Lindungi Rakyat

SUARA INTERGRITAS

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:40 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Analis kebijakan publik dan sosial-politik, Nasky Putra Tandjung menilai, Ketegasan dan komitmen Anggota DPR RI sekaligus Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mendesak pemerintah, aparat penegak hukum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengambil langkah lebih tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas judi online serta teror pinjaman online patut didukung penuh oleh semua pihak.

Menurut Nasky, Langkah tegas gnggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna Laoly mencerminkan seruan dan tanggun jawab moral (moral force) sebagai pejabat publik dan representasi suara rakyat di parlemen dalam menjalankan tugas wewenangnya sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melindungi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

“Oleh sebab itu, Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), Kami menyatakan apresiasi tinggi serta mendukung penuh komitmen dan langkah progresif Anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna Laoly. Ini bentuk intervensi kebijakan yang relevan dengan kebutuhan riil dinamika kehidupan masyarakat saat ini. Judi online bukan lagi sekadar persoalan individu atau kebiasaan buruk. Ini sudah menjadi kejahatan siber terorganisir yang menggerogoti ekonomi rakyat dan mengancam ketahanan sosial bangsa. Negara harus hadir dengan tindakan yang lebih keras dan tanpa kompromi,” kata Nasky dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, pada Kamis (25/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Alumnus INDEF School Of Politcal Economy Jakarta itu menjelaskan, Hingga perhari ini Komdigi telah memutus akses 3,45 juta situs judi online dan mengajukan pembekuan lebih dari 25 ribu rekening yang diduga terkait aktivitas perjudian daring. Namun demikian, ia menilai perang ini masih jauh dari selesai karena selama mata rantai di hulu belum diputus, situs baru akan terus muncul dan praktik premanisme siber oleh debt collector pinjol akan terus mengancam keselamatan masyarakat.

“Karena itu, dukungan dari Anggota DPR RI sekaligus Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada stake holder terkait, terkhususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengambil langkah lebih tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas judi online serta teror pinjaman online harus dipahami bukan semata kegiatan filantropi politik, melainkan bagian dari respons kebijakan strategis anggota legislatif terhadap persoalan praktik judi online yang kerap menggerogoti ekonomi masyarakat hingga mengancam ketahanan sosial nasional,” tegasnya.

Lebih dalam lagi, Founder Nasky Milenial Center (NMC) menegaskan, Dalam perspektif kebijakan publik, ini adalah bentuk policy responsiveness dan adaptif terkait tantangan kemajuan digitalisasi yang kian kompleks. Negara melalui wakil rakyat hadir menjawab masalah konkret, dan menjaga risiko keselamatan masyarkakat. Artinya, pengawasan dan kebijakan tidak berhenti pada regulasi dan narasi, tetapi hadir dalam eksekusi nyata.

“Langkah ini mencerminkan pendekatan afirmatif dalam kebijakan sosial, yakni keberpihakan pada kelompok yang paling terdampak secara ekonomi dan mobilitas. Ini sejalan dengan prinsip equity-based policy, di mana kebijakan publik harus mengoreksi ketimpangan ekonomi dan sosial. Secara kebijakan, ini menunjukkan adanya perhitungan terhadap dampak sistemik, bukan kebijakan populis sesaat,” jelasnya.

Wakil rakyat dalam hal ini Anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna Laoly tidak cukup hanya membuat undang-undang. Mereka juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan kebijakan dirasakan langsung oleh konstituen. “Ini menunjukkan bahwa politik bisa bekerja dalam bentuk pelayanan, bukan sekadar simbol. Inilah contoh bagaimana kebijakan publik bertemu dengan kebutuhan budaya masyarakat secara konkret,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tidak Ada yang Salah dengan LHKPN Zita Anjani, Semua Dilaporkan Secara Resmi
Zulhas Justru Membuka Fakta ke Publik, Jangan Giring Opini Sesat terhadap Zulhas
Horor Antrian Bbm Sudah Terjadi Dimana Mana Menjadi Dilema Masyarakat
Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Dugaan Mafia BBM Subsidi di SPBU 24.373.80 Simpang Limbur, Desak BPH Migas dan Propam Mabes Polri Bertindak Tegas
Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden RI Rumuskan Nilai Rupiah Terhindarkan Anjlok Ditindas Dollar Melambung “Luluh lantakkan Perekonomian”
Stop Kaitkan Kasus Hukum KITAS-KITAP Silmy Karim Dengan Yasonna Laoly
Langkah Tegas Menteri Imipas Dinilai Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Korupsi
Bela Mama Sinta, PW GPA DKI Minta Aparat Usut Tuntas dan Evaluasi Penayangan Film “Pesta Babi”

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Tak Berkutik! Terduga Pelaku Pencabulan Anak Diamankan Tim URC Satreskrim

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:20 WIB

Gerak Cepat! Tim Elite URC Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk 5 Pelaku Kejahatan 3C, Sepeda Motor dan Mobil Avanza Berhasil Diselamatkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:37 WIB

Ops Antik Toba 2026 Sat Narkoba Polres Simalungun Cetak Rekor Tertinggi: 32 Kasus Dibongkar, 53 Tersangka Diringkus, 535 Gram Sabu hingga Jaringan Aceh-Medan Digulung

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:32 WIB

Brigjen Hengki Beberkan 1.333 Kasus Curat-Curas-Curanmor: Narkoba Dalang Kejahatan Jalanan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:41 WIB

Masyarakat Hubungi 110, Polsek Dolok Batu Nanggar dan Unit Jatanras Polres Simalungun Sigap Bekuk Dua Pencuri Anak Lembu yang Kabur Pakai Mobil Sedan

Jumat, 10 April 2026 - 16:51 WIB

Publik Pertanyakan Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:29 WIB

Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Media, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab?

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:15 WIB

Mantan Penyidik Handal Baru Menjabat, Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir Langsung Berhasil “Melipat” Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram

Berita Terbaru