KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

SUARA INTERGRITAS

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:14 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 3 Juni 2026 – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VIII menggelar apel penguatan personel di Pos RPH Blangkejeren/Agusen, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam pengamanan hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu yang tidak dilengkapi dokumen sah.

Dalam arahannya, pimpinan apel Zulhamuddin Arbi, S.Hut (KSBTU KPH VIII Aceh ) menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran hasil hutan akan terus diperketat guna mencegah praktik pengangkutan dan perdagangan ilegal yang dapat merugikan negara serta mengancam kelestarian sumber daya hutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu fokus utama pengawasan adalah penertiban tata usaha getah pinus sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengolahan dan Pengeluaran Getah Pinus. Regulasi tersebut mengatur bahwa pengeluaran getah pinus dari wilayah Aceh harus memperhatikan pemenuhan kebutuhan industri pengolahan getah pinus yang ada di Aceh terlebih dahulu sebagai bagian dari upaya hilirisasi dan peningkatan nilai tambah komoditas daerah.

KPH Wilayah VIII juga akan memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Kepolisian Resor Gayo Lues dalam rangka pengawasan dan pengamanan jalur distribusi hasil hutan. Penguatan pos-pos pengamanan di wilayah perbatasan akan menjadi langkah strategis untuk mencegah keluarnya hasil hutan, khususnya getah pinus, yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Jelas Arbie

Melalui sinergi antara KPH Wilayah VIII dan aparat penegak hukum, diharapkan tata kelola hasil hutan di Kabupaten Gayo Lues semakin tertib, transparan, dan mampu mendukung peningkatan nilai ekonomi hasil hutan secara berkelanjutan bagi masyarakat serta daerah. (Red)

Berita Terkait

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
PT Hopson Aceh Industri dan Rentetan Dugaan Pelanggaran, Dari Asap Cerobong hingga Persoalan Legalitas
Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues
Kasus Lingkungan PT Rosin Kian Rumit, Dugaan Pemindahan Limbah Dinilai Dapat Mengganggu Jalannya Penyelidikan
Ketika Sanksi Tinggal Dokumen Formal, PT Rosin Chemicals Indonesia Dituding Tetap Menjalankan Aktivitas Produksi Tanpa Hambatan
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
PT Hopson Kembali Diduga Produksi di Tengah Larangan, Kritik Keras Mengarah ke Aparat Pengawas
PT Hopson Ketahuan Beroperasi Lagi di Siang Hari, Publik Curiga Ada Pembiaran Sistematis di Balik Kasus Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:00 WIB

Stop Kaitkan Kasus Hukum KITAS-KITAP Silmy Karim Dengan Yasonna Laoly

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29 WIB

Bela Mama Sinta, PW GPA DKI Minta Aparat Usut Tuntas dan Evaluasi Penayangan Film “Pesta Babi”

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:49 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Negara dan APH Jangan Tutup Mata Terkait Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:23 WIB

Dana CSR PLN Disebut Fantastis, Namun Ribuan Rumah di NTB Masih Minim Penerangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:40 WIB

Publik Dukung Langkah Tegas Dirkrimsus Polda Sumbar Lawan Tambang Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 07:26 WIB

PT Rosin Diduga Langgar Sanksi Pembekuan, Negara Diminta Jangan Kalah oleh Kepentingan Korporasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:40 WIB

HIMLAB RAYA JAKARTA: Komitmen Nyata Berantas Narkoba Kapolres Labusel dan Jajaran Patut Diacungi Jempol

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:17 WIB

Ide Kepala BGN Soal MBG Masuk Kampus Dinilai Tepat dan Visioner

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Jun 2026 - 17:58 WIB