WOW, Dana Pokir Disalah Gunakan, Ternyata Untuk Bagi Bagi Proyek, TTI Bongkar Dugaan Cashback Rp 200 M Proyek Pokir

SUARA INTERGRITAS

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:36 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Viraltimes.id,  Koordinator Transparency Tracker Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, melontarkan peringatan keras soal pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPR. Program hibah dan paket pekerjaan dari Pokir dinilai rawan konflik kepentingan dan jadi ladang cashback.
“Peran dewan selesai saat usulan masuk DPA. Setelah itu balik jadi pengawas. Bukan ikut cawe-cawe pelaksanaan anggaran,” tegas Nasruddin kepada awak media (senin, 29 Juni 2026).

TTI menemukan Pokir sudah merangsek ke hampir semua OPD: Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan Dayah, Koperasi dan UKM, Dispora, Perkim, ESDM, PU, Pertanian dan Perkebunan, sampai DLH.
Yang paling disorot: Dinas Pendidikan Aceh. Nasruddin menyebut pengadaan alat pembelajaran tak layak masuk Pokir karena bukan usulan masyarakat. Padahal pendidikan sudah punya pagu wajib 20% dari APBN/APBD.
“Faktanya, sekitar Rp200 miliar paket pengadaan di Dinas Pendidikan Aceh itu titipan Pokir. Setelah kami telusuri, diduga kuat motifnya hanya mengharapkan cashback dari pihak ketiga,” ungkapnya.
Artinya, dana pendidikan yang seharusnya steril dari politik praktis justru disusupi kepentingan. OPD dipaksa menampung usulan yang bukan kebutuhan riil lapangan, tapi pesanan.
Nasruddin menegaskan: Pokir bukan alat dewan untuk bagi-bagi proyek. Jika dibiarkan, fungsi legislasi dan anggaran berubah jadi broker anggaran.
TTI mendesak Inspektorat dan APH menelusuri aliran Rp200 miliar di Disdik Aceh. Bukan cuma soal cashback, tapi siapa yang menitip, siapa yang mengeksekusi, dan siapa yang menikmati, ujar Nasruddin.

Seharusnya dana pokir dihentikan karena jika dilihat dari satu sisi jelas merugikan negara atau rawan korupsi, ini lah pokir seperti membuang buang anggaran yang percuma yang seharusnya dana pokir tersebut bisa digunakan untuk kepentingan rakyat aceh, bukan untuk kepentingan sekelompok atau segelintir orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

menurut pantauan tim investigasi dari tahun tahun sebelumnya dana pokir selalu tidak menguntungkan rakyat, artinya bukan aspirasi dari rakyat, inilah yang harus segera di hentikan. (*)

Berita Terkait

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan
Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Syahbudin Padang: Ini Ancaman Kebebasan Pers Dunia
Syahbudin Padang Angkat Bicara Soal Pernyataan Kadis Pendidikan Aceh Terkait UKW
Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Ketua Penasehat Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Rektor USK

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:06 WIB

Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi

Senin, 27 Juli 2026 - 07:52 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:57 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:32 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:14 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:25 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:27 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:45 WIB

Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

Berita Terbaru