Ops Antik Toba 2026 Sat Narkoba Polres Simalungun Cetak Rekor Tertinggi: 32 Kasus Dibongkar, 53 Tersangka Diringkus, 535 Gram Sabu hingga Jaringan Aceh-Medan Digulung

SUARA INTERGRITAS

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:37 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Sat Narkoba Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, mencatatkan prestasi gemilang dalam Operasi Antik Toba 2026. Melalui Press Release yang digelar di Aula Polres Simalungun pada Rabu, 3 Juni 2026 pukul 10.00 WIB, jajaran Polres Simalungun mengumumkan keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkotika periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026 yang menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah operasi serupa di wilayah Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu, 3 Juni 2026 sekira pukul 14.20 WIB, menyampaikan hasil luar biasa operasi tersebut dengan penuh kebanggaan.

“Ini adalah pencapaian terbaik yang pernah diraih Polres Simalungun dalam Operasi Antik Toba. Seluruh personel bekerja keras, cerdas, dan tanpa kompromi selama hampir tiga pekan penuh demi membersihkan Simalungun dari ancaman narkoba,” ujar AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Press release dipimpin oleh Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, SH., MH., mewakili Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SIK., SH., MM. Turut hadir Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan, SH., Kasi Propam AKP Gomgom Silaen, Kasi Tik IPDA Daniel Suranta, unsur Kanit Sat Narkoba, para tersangka, serta insan pers yang meliput.

Wakapolres KOMPOL Imam Alriyuddin memaparkan hasil Operasi Antik Toba 2026 yang sungguh mengesankan. Selama periode operasi, Polres Simalungun berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika dengan 53 orang tersangka diamankan. Barang bukti yang disita meliputi sabu-sabu seberat 535,51 gram, ganja 389,56 gram, dan ekstasi sebanyak 31,5 butir. Sebagian besar barang bukti telah dikirimkan ke Bidlabfor Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam operasi ini, target operasi yang diberikan kepada kami sebanyak 7 pengungkapan. Namun kami berhasil melampaui target jauh di atas angka tersebut dengan 32 kasus terungkap. Ini adalah capaian tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ucap KOMPOL Imam Alriyuddin dengan bangga.

Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan menjelaskan sejumlah penindakan menonjol yang mewarnai Operasi Antik Toba 2026, di antaranya penggerebekan dan pembakaran sarang narkoba di Tanah Jawa yang menghasilkan lima tersangka dan penyitaan 99,74 gram sabu di Kampung Korem, pembongkaran jaringan lintas provinsi Aceh-Medan dengan penyitaan 245 gram sabu dari empat tersangka termasuk bandar pemasok, serta razia serentak di dua THM yang berhasil mengungkap dua pengunjung positif narkoba dari 18 orang yang dites urine.

“Wilayah dengan tingkat penindakan terbanyak adalah Kecamatan Bandar, Dolok Batu Nanggar, Siantar, dan Bosar Maligas. Kami melakukan pemantauan dan pengembangan jaringan narkoba dari berbagai daerah, termasuk dari Medan hingga Aceh yang telah lama kami pantau pergerakannya,” ungkap AKP Carles Hartono Nababan.

Faktor kunci keberhasilan operasi ini, menurut AKP Carles, adalah kolaborasi erat antara masyarakat dan personel kepolisian. Polres Simalungun juga menjalin kerja sama aktif dengan BNN dalam melaksanakan penyuluhan ke sekolah-sekolah sebagai upaya pencegahan sejak dini.

KOMPOL Imam Alriyuddin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dalam pemberantasan narkoba.

“Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas narkoba, jangan ragu segera hubungi kami di nomor 110 atau langsung ke Sat Narkoba Polres Simalungun. Kerahasiaan pelapor kami jamin sepenuhnya. Mari bersama selamatkan anak bangsa menuju Indonesia Emas 2045 yang bebas narkoba,” tegas KOMPOL Imam Alriyuddin.

Di tempat terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menegaskan sikap institusinya yang tak tergoyahkan.

“Tidak ada negosiasi terhadap seluruh penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus memberantas narkoba, dengan atau tanpa operasi khusus,” pungkas AKBP Marganda Aritonang penuh ketegasan.

Berita Terkait

Tak Berkutik! Terduga Pelaku Pencabulan Anak Diamankan Tim URC Satreskrim
Gerak Cepat! Tim Elite URC Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk 5 Pelaku Kejahatan 3C, Sepeda Motor dan Mobil Avanza Berhasil Diselamatkan
Brigjen Hengki Beberkan 1.333 Kasus Curat-Curas-Curanmor: Narkoba Dalang Kejahatan Jalanan
Masyarakat Hubungi 110, Polsek Dolok Batu Nanggar dan Unit Jatanras Polres Simalungun Sigap Bekuk Dua Pencuri Anak Lembu yang Kabur Pakai Mobil Sedan
Publik Pertanyakan Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Media, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab?
Mantan Penyidik Handal Baru Menjabat, Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir Langsung Berhasil “Melipat” Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram
Miris!! Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Minta Perlindungan Kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:00 WIB

Stop Kaitkan Kasus Hukum KITAS-KITAP Silmy Karim Dengan Yasonna Laoly

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29 WIB

Bela Mama Sinta, PW GPA DKI Minta Aparat Usut Tuntas dan Evaluasi Penayangan Film “Pesta Babi”

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:49 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Negara dan APH Jangan Tutup Mata Terkait Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:23 WIB

Dana CSR PLN Disebut Fantastis, Namun Ribuan Rumah di NTB Masih Minim Penerangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:40 WIB

Publik Dukung Langkah Tegas Dirkrimsus Polda Sumbar Lawan Tambang Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 07:26 WIB

PT Rosin Diduga Langgar Sanksi Pembekuan, Negara Diminta Jangan Kalah oleh Kepentingan Korporasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:40 WIB

HIMLAB RAYA JAKARTA: Komitmen Nyata Berantas Narkoba Kapolres Labusel dan Jajaran Patut Diacungi Jempol

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:17 WIB

Ide Kepala BGN Soal MBG Masuk Kampus Dinilai Tepat dan Visioner

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Jun 2026 - 17:58 WIB