Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

SUARA INTERGRITAS

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 13:56 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 1 Juni 2026 |  Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengungkap dan menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian uang tunai yang terjadi di kawasan Stadion Seribu Bukit, Kabupaten Gayo Lues, dan sempat viral di media sosial.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., Minggu (1/6/2026), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues.

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026, sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu korban pergi ke Stadion Seribu Bukit untuk berolahraga jogging dan meletakkan dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp1 juta di dalam bagasi sepeda motor miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekira pukul 18.00 WIB, setelah selesai jogging dan hendak pulang bersama rekannya, korban dihentikan oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal di depan Gudang BULOG Desa Sentang, Kecamatan Blangkejeren. Laki-laki tersebut meminta korban memeriksa bagasi sepeda motornya,” ujar IPTU Muhamad Abidinsyah.

Setelah diperiksa, uang tunai yang berada di dalam dompet korban diketahui telah hilang. Selanjutnya, laki-laki tersebut memperlihatkan sebuah video yang memperlihatkan seseorang sedang mengambil barang dari dalam bagasi sepeda motor korban.

“Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana pencurian ke Polres Gayo Lues guna diproses lebih lanjut,” katanya.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues langsung melakukan profiling dan pengumpulan bahan keterangan di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan yang lumayan menyita perhatian, polisi menemukan petunjuk yang mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial RD (26), jelas Kasatreskrim.

Tim URC kemudian melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya pada minggu malam di Desa Badak, tepatnya di Jalur Dua menuju RSUD Ali Kasim.

“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp1 juta yang berada di dalam jok sepeda motor korban di kawasan Stadion Seribu Bukit,” tambahnya.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Gayo Lues guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Gayo Lues juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga di dalam kendaraan serta segera melaporkan dan mengubungi call center Polri 110 gratis apabila menemukan tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Humas Polres Gayo Lues.

Berita Terkait

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
PT Hopson Aceh Industri dan Rentetan Dugaan Pelanggaran, Dari Asap Cerobong hingga Persoalan Legalitas
Kasus Lingkungan PT Rosin Kian Rumit, Dugaan Pemindahan Limbah Dinilai Dapat Mengganggu Jalannya Penyelidikan
Ketika Sanksi Tinggal Dokumen Formal, PT Rosin Chemicals Indonesia Dituding Tetap Menjalankan Aktivitas Produksi Tanpa Hambatan
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
PT Hopson Kembali Diduga Produksi di Tengah Larangan, Kritik Keras Mengarah ke Aparat Pengawas

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 04:12 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 13 September 2026 - 15:59 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 06:25 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Kamis, 10 September 2026 - 08:56 WIB

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Kamis, 10 September 2026 - 05:25 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Rabu, 9 September 2026 - 09:41 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 07:03 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Sambangi Polsek Lawe Bulan, Pantau Langsung Kesiapan Personel dan Kondisi Mako

Selasa, 8 September 2026 - 11:27 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:56 WIB