Dua Pejabat Gayo Lues Diduga Terlibat Judi, Warga Desak Pemerintah Daerah Ambil Sikap Tegas

SUARA INTERGRITAS

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 11:26 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES |  Beredarnya informasi mengenai dugaan keterlibatan dua pejabat Kabupaten Gayo Lues dalam aktivitas perjudian di sebuah warung kawasan Blangkejeren memicu sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Kedua pejabat yang disebut-sebut dalam isu tersebut merupakan kepala instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, yakni dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Masyarakat menilai dugaan tersebut mencoreng citra birokrasi dan tatanan pemerintahan daerah, terlebih di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi dampak bencana banjir berulang di sejumlah wilayah yang belum sepenuhnya pulih. Sorotan juga mengarah pada kinerja kedua instansi yang dinilai memiliki peran strategis dalam pelayanan publik dan penanganan persoalan daerah.

Kritik turut disampaikan terhadap pemerintah daerah terkait penanganan dugaan kasus tersebut. Warga mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menegakkan disiplin terhadap aparatur, mengingat masyarakat umum yang terlibat perjudian dapat dikenai sanksi hukum, sementara pejabat publik dinilai harus menjadi teladan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tokoh masyarakat yang dikenal dengan nama Mafia Ucak menyatakan dirinya menyampaikan keresahan warga Kabupaten Gayo Lues atas dugaan perilaku dua pejabat tersebut. Menurut dia, apabila dugaan itu terbukti benar, maka pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas sebagai bentuk evaluasi terhadap pejabat yang bersangkutan.

“Kalau itu dianggap hal biasa, masyarakat tentu bisa menilai sendiri arah kepemimpinan daerah. Namun jika itu dinilai sebagai pelanggaran dan kegagalan moral pejabat, maka bupati perlu mempertimbangkan langkah evaluasi,” ujar Mafia Ucak.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu sikap resmi pemerintah daerah terkait dugaan tersebut, termasuk kemungkinan langkah pembinaan maupun evaluasi terhadap pejabat yang disebut dalam informasi yang beredar. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka guna menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. ******

Berita Terkait

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Diduga Lemahkan Pengawasan, Pemerintah Diminta Tindak Tegas PT Rosin yang Masih Beroperasi
Ahmad Soadikin: Sanksi Administratif Itu Instrumen Tegas, Bukan Sekadar Hiasan Surat
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Sorotan ke PT Rosin Makin Keras
Dugaan Pelanggaran Berlapis PT Rosin Membuat Publik Menilai Perusahaan Ini Kebal Hukum
Legalitas Bahan Baku dan Energi PT Rosin Sama-Sama Dipertanyakan, LIRA Minta Penindakan
Dugaan Ketidaksinkronan Produksi dan Ekspor PT Rosin Makin Menguat, LIRA Minta Audit Dokumen
LIRA Desak DLHK Aceh Bekukan Operasional PT Rosin, Hopson, dan PMI hingga Legalitas Bahan Baku Dibuka

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:51 WIB

Publik Pertanyakan Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:29 WIB

Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Media, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab?

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:15 WIB

Mantan Penyidik Handal Baru Menjabat, Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir Langsung Berhasil “Melipat” Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:25 WIB

Miris!! Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Minta Perlindungan Kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:38 WIB

Diduga Terorganisir, Praktik Curang Pengisian Pertalite Kembali Terjadi di SPBU Dolok Masihul

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:49 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:29 WIB

Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:08 WIB

Tujuh Tahun Gugatan Waris Terlunta, Satu Ahli Waris Diam Membisu, Pengadilan Agama Tak Bertindak

Berita Terbaru