Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Antar ke Lapas Tanjung Raja

SUARA INTERGRITAS

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:57 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir mengeksekusi terpidana kasus penganiayaan, Romli bin Rosuan, setelah putusan Pengadilan Negeri Kayuagung berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Eksekusi dilakukan Tim Intelijen Kejari Ogan Ilir bersama Jaksa Eksekutor Tindak Pidana Umum, Hendri Dunan, S.H., di Kecamatan Indralaya Utara, Selasa (22/7/2026). Selanjutnya, terpidana dibawa ke Lapas Kelas IIA Tanjung Raja untuk menjalani hukuman.

Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Arief Syafriyanto, S.H., M.H., melalui Kasi Pidum Hendri Dunan, S.H., menyampaikan bahwa Romli dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kayuagung Nomor 210.K/Pid.B/2026/PN Kayuagung dan dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hendri Dunan, pelaksanaan eksekusi berlangsung aman dan tertib serta merupakan bentuk komitmen Kejari Ogan Ilir dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sebagai bagian dari Program Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan RI, “Tangkap Buronan, Tegakkan Keadilan.”

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Ilir, Fidiel Castro, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Ogan Ilir yang telah melaksanakan eksekusi terhadap terpidana setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Kami mengapresiasi Kejari Ogan Ilir yang telah menindaklanjuti putusan pengadilan dengan mengeksekusi terpidana. Langkah ini menjadi bukti bahwa setiap putusan hukum harus dilaksanakan secara konsisten sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Fidiel Castro.

Ia juga berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat terus terjalin demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Ogan Ilir.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Indonesia

Berita Terkait

Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan
Penyebab Ada Demo Bawa BH, Dua Mamak Maling Toko Ponsel diPancur Batu Ternyata Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan dan Fitnah
Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER Kecam Dugaan Pelanggaran Aturan Periodisasi Kepala Sekolah oleh Bupati Bima
Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor
Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik, Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Perkuat Perang Melawan Narkoba, Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Satresnarkoba Harus Bergerak Hingga ke Akar Jaringan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Laporan Masyarakat Berujung Penangkapan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Sinergi Polisi dan Masyarakat Berbuah Hasil, Seorang Penyalahgunaan Sabu Kembali Terungkap

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:28 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Presisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:41 WIB

Keselamatan Prioritas Utama, Kapolres Aceh Tenggara Imbau Warga Siaga Banjir dan Longsor

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:41 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:06 WIB

Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi

Senin, 27 Juli 2026 - 07:52 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Berita Terbaru