Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung

SUARA INTERGRITAS

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:46 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 26 Maret 2026 |  Polres Gayo Lues menggelar konferensi pers terkait kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maut yang terjadi di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Edi Yaksa, S.Sos., serta Kasatlantas AKP As’ari, S.H.

Dalam keterangannya, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., menjelaskan bahwa peristiwa kecelakaan terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026, sekira pukul 17.14 WIB di Jalan Blangkejeren–Kutacane, tepatnya di depan Indomaret Desa Raklunung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni satu unit sepeda motor Honda Verza warna hitam dengan nomor polisi BL 3966 BD yang bertabrakan dengan pejalan kaki,” ujar Kapolres.

Ia menyampaikan, pengendara sepeda motor diketahui berinisial S (23), seorang mahasiswa yang berdomisili di Dusun Tenene, Desa Sere, Kecamatan Blangkejeren.

Sementara itu, korban pejalan kaki terdiri dari Siti Hadijah (31), seorang PNS yang berdomisili di Dusun Ujung Baro, Desa Cempa, Kecamatan Blangkejeren, yang meninggal dunia, serta Rayqa Gemasih (6) yang mengalami luka ringan.

“Dalam kejadian ini, satu orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka ringan, dengan kerugian material diperkirakan sebesar Rp1.000.000,” jelasnya.

Kasatlantas Polres Gayo Lues AKP As’ari, S.H., menambahkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat dua pejalan kaki hendak menyeberang jalan dari depan Indomaret menuju toko di seberangnya.

“Kedua korban sempat berhenti di tengah jalan karena melihat sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi. Namun, saat salah satu korban melangkah ke depan, pengendara tidak dapat menghindar sehingga terjadi tabrakan,” terang AKP As’ari.

Akibat kejadian tersebut, Siti Hadijah mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. Sementara Rayqa Gemasih mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki. Pengendara sepeda motor juga mengalami luka ringan berupa terkilir dan lecet di beberapa bagian tubuh.

Lebih lanjut, kondisi jalan saat kejadian dilaporkan dalam keadaan baik, beraspal, dengan permukaan kering serta arus lalu lintas yang ramai lancar pada sore hari.

Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya mendatangi dan mengolah TKP, mengecek kondisi korban, mencari keterangan saksi-saksi, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.

Selain itu, petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Verza yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Kapolres Gayo Lues mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berlalu lintas, baik pengendara maupun pejalan kaki, serta selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

“Kami mengingatkan agar pengguna jalan mengutamakan keselamatan, mengurangi kecepatan di kawasan ramai, serta meningkatkan kewaspadaan, khususnya di area penyeberangan,” tutup Kapolres.

Editor : Bripka Sutrisno, S.H.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Kasus Lingkungan PT Rosin Kian Rumit, Dugaan Pemindahan Limbah Dinilai Dapat Mengganggu Jalannya Penyelidikan
Ketika Sanksi Tinggal Dokumen Formal, PT Rosin Chemicals Indonesia Dituding Tetap Menjalankan Aktivitas Produksi Tanpa Hambatan
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
PT Hopson Kembali Diduga Produksi di Tengah Larangan, Kritik Keras Mengarah ke Aparat Pengawas
PT Hopson Ketahuan Beroperasi Lagi di Siang Hari, Publik Curiga Ada Pembiaran Sistematis di Balik Kasus Ini
Produksi Ilegal PT Hopson Disebut Bebas Berjalan Tanpa Hambatan, Di Mana Fungsi Penegakan Hukum?
Dari Rapat Hingga Sanksi, PT Hopson Dinilai Tetap Kebal terhadap Instruksi Pemerintah
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:18 WIB

Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:44 WIB

Ayah Tiri Diduga Mau Gayang Anak Dibawah Umur 14 Tahun di Kutacane

Senin, 25 Mei 2026 - 10:43 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:14 WIB

BPJN 3.5 Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan dalam Pembersihan Material Pascabanjir

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:09 WIB

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Ditantang Tegakkan Hukum atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:49 WIB

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:08 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat

Berita Terbaru