Agus Suriadi Nahkodai PW FRN Aceh, Fokus Konsolidasi dan Sinergi Kepolisian

SUARA INTERGRITAS

- Redaksi

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:27 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) secara resmi menetapkan Agus Suriadi sebagai Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PW FRN Aceh untuk masa kerja lima tahun ke depan.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 132/DPP/FRN/I/2026 yang ditandatangani Ketua Umum PW FRN, R. Mas MH Agus Rugiarto, SH, pada 3 Januari 2026 di Jakarta.

Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis DPP untuk memastikan keberlanjutan roda organisasi serta memperkuat struktur kepengurusan PW FRN di wilayah Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Surat Keputusan tersebut, Agus Suriadi diberikan mandat untuk segera membentuk kepengurusan DPW dan DPC PW FRN di seluruh kabupaten/kota di Aceh, menjalin koordinasi aktif dengan Humas Polda Aceh dan seluruh Polres, serta melaksanakan rapat rutin bulanan bersama DPP PW FRN. Selain itu, ia juga ditugaskan menunjuk bendahara yang dinilai mampu mendukung tata kelola organisasi secara profesional dan transparan.

Saat dihubungi media ini, Agus Suriadi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP PW FRN. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab.

“Ini bukan sekadar jabatan, tetapi amanah. Kami akan segera melakukan konsolidasi organisasi, memperkuat soliditas internal, serta membangun sinergi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di Aceh,” ujar Agus Suriadi.

Ia menambahkan, PW FRN Aceh ke depan akan berfokus pada peningkatan kualitas dan profesionalisme wartawan, sekaligus tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara cepat, akurat, dan berimbang sesuai semangat Fast Respon. (Hs)

Berita Terkait

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Sepakat Usulan Kepala BNN: Vape Harus Dilarang dalam RUU Narkotika
DPP PCN Ajak Partai Lain Dukung Samsuri, S.Pd.I, M.A sebagai Capres RI 2029
Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut
Diskusi Ramadan DPP LIPPI: Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Gerakkan Ekonomi Rakyat
Sekjen PWI Laskar Sabilillah, Dukung Polri Sukseskan Operasi Ketupat 2026 Jelang Idulfitri 1447 H
Kasus Dugaan Kredit Fiktif PD BKK Manisrenggo Tuntas, Polres Klaten Dinilai Profesional hingga Putusan Pengadilan
Jadikan Ruang Publik Pusat Kebersamaan, Kapolda Sumbar Tuai Apresiasi DPP LPPI
HIMLAB Raya Jakarta Nilai Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel Tunjukkan Progres Positif dan Terukur

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:29 WIB

Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Media, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab?

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:15 WIB

Mantan Penyidik Handal Baru Menjabat, Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir Langsung Berhasil “Melipat” Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:25 WIB

Miris!! Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Minta Perlindungan Kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:38 WIB

Diduga Terorganisir, Praktik Curang Pengisian Pertalite Kembali Terjadi di SPBU Dolok Masihul

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:49 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:29 WIB

Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:08 WIB

Tujuh Tahun Gugatan Waris Terlunta, Satu Ahli Waris Diam Membisu, Pengadilan Agama Tak Bertindak

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:53 WIB