Nilai Bantuan Kurban Presiden Prabowo Wujud Nyata Semangat Berbagi untuk Rakyat

SUARA INTERGRITAS

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:41 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 29/05/2026 |  Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia, Dedi Siregar, menegaskan bahwa bantuan sapi kurban Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak melanggar aturan hukum maupun nilai-nilai syariah.

Menurutnya, polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden perlu dilihat secara objektif dan proporsional. Ia menilai program bantuan kemasyarakatan berupa distribusi sapi kurban kepada masyarakat di berbagai daerah merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap rakyat, khususnya dalam momentum Hari Raya Iduladha.

“Bantuan Presiden berupa sapi kurban yang disalurkan kepada masyarakat merupakan wujud perhatian dan kepedulian negara kepada rakyat. Ini bukan tindakan yang melanggar aturan, melainkan program yang sah secara hukum karena masuk dalam kategori bantuan kemasyarakatan Presiden yang telah memiliki mekanisme penganggaran yang jelas di dalam APBN,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya kepada media, Jumat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi Siregar menjelaskan, sebanyak 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia melalui mekanisme resmi pemerintah. Program tersebut bertujuan membantu masyarakat, memperkuat semangat kebersamaan, serta memastikan kebahagiaan Iduladha dapat dirasakan secara merata hingga ke daerah-daerah.

Ia menegaskan bahwa penggunaan APBN untuk pengadaan sapi kurban Presiden telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam praktik pemerintahan, bantuan sosial maupun bantuan kemasyarakatan memang menjadi bagian dari fungsi negara dalam membantu masyarakat.

“Tidak ada yang dilanggar. Dana tersebut merupakan bagian dari bantuan kemasyarakatan Presiden atau Banpres yang mekanismenya sudah diatur dalam sistem keuangan negara. Jadi masyarakat jangan sampai terprovokasi oleh opini-opini yang tidak berdasar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dedi menilai langkah Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap nilai kemanusiaan, solidaritas sosial, serta penguatan hubungan antara negara dan rakyat. Menurutnya, momentum Iduladha tidak hanya dimaknai sebagai ibadah keagamaan, tetapi juga sarana mempererat persatuan dan gotong royong di tengah masyarakat.

“Presiden ingin memastikan masyarakat ikut merasakan kebahagiaan Hari Raya Kurban. Apalagi sapi-sapi tersebut disalurkan kepada kelompok masyarakat, masjid, pondok pesantren, dan daerah-daerah yang membutuhkan. Ini adalah simbol kepedulian sosial yang patut diapresiasi,” katanya.

Dedi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program-program pemerintah yang memiliki nilai manfaat bagi rakyat luas. Ia menilai kepemimpinan Presiden Prabowo saat ini terus menunjukkan komitmen terhadap penguatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kebijakan sosial yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat.

“Kami dari DPP Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang menghadirkan kebijakan pro rakyat. Bantuan sapi kurban ini bukan hanya soal ibadah, tetapi juga tentang semangat berbagi, kepedulian sosial, dan kehadiran negara di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Dedi berharap momentum Iduladha dapat menjadi penguat persatuan bangsa di tengah berbagai tantangan nasional. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpecah oleh isu-isu yang bersifat provokatif dan justru lebih mengedepankan semangat persaudaraan serta persatuan nasional.

“Di momen Iduladha ini mari kita perkuat rasa persaudaraan, gotong royong, dan kebersamaan. Apa yang dilakukan Presiden merupakan bentuk kepedulian yang harus diapresiasi, bukan dipersoalkan secara tendensius,” tutup Dedi Siregar.

Salam Hormat,

DEWAN PIMPINAN PUSAT
LEMBAGA PEMUDA PEMERHATI INDONESIA

KETUA UMUM
DEDI SIREGAR

Berita Terkait

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Aksi Nyata Polri Kawal Pangan, Polsek Tapung Hilir Bagikan Benih Jagung 12 Kg di Kota Bangun
Rino Triyono: Jika Tak Ada Transparansi, Konsolidasi Nasional Bergerak Kawal Kasus Ini
IPTU Peri Padli: Laporan Tiap Minggu Kami Kirim, Target Swasembada Harus Tercapai
Personel Polsek Teluk Meranti Turun Langsung Rawat Pekarangan Produktif Semangka, Cabai, Jagung
Prof Dr Sutan Nasomal : Rakyat Harapkan Presiden RI Prabowo Intruksikan Menteri Agar Pejabat Bermasalah Diproses Hukum Tabu Dilantik Jadi Pejabat Di Negara Demokrasi!!!
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
DPC GRIB Jaya Kota Medan Berbagi Paket Daging Kurban Kepada Ribuan Masyarakat di Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:00 WIB

Stop Kaitkan Kasus Hukum KITAS-KITAP Silmy Karim Dengan Yasonna Laoly

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29 WIB

Bela Mama Sinta, PW GPA DKI Minta Aparat Usut Tuntas dan Evaluasi Penayangan Film “Pesta Babi”

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:49 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Negara dan APH Jangan Tutup Mata Terkait Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:23 WIB

Dana CSR PLN Disebut Fantastis, Namun Ribuan Rumah di NTB Masih Minim Penerangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:40 WIB

Publik Dukung Langkah Tegas Dirkrimsus Polda Sumbar Lawan Tambang Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 07:26 WIB

PT Rosin Diduga Langgar Sanksi Pembekuan, Negara Diminta Jangan Kalah oleh Kepentingan Korporasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:40 WIB

HIMLAB RAYA JAKARTA: Komitmen Nyata Berantas Narkoba Kapolres Labusel dan Jajaran Patut Diacungi Jempol

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:17 WIB

Ide Kepala BGN Soal MBG Masuk Kampus Dinilai Tepat dan Visioner

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Jun 2026 - 17:58 WIB