Prof Dr Sutan Nasomal : Rakyat Harapkan Presiden RI Prabowo Intruksikan Menteri Agar Pejabat Bermasalah Diproses Hukum Tabu Dilantik Jadi Pejabat Di Negara Demokrasi!!!

SUARA INTERGRITAS

- Redaksi

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:08 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Ada ada saja dinegara kita ini wong lagi bermasalah tersangkut hukum malah dilantik Yth Bapak Probowo tolong pak intruksikan kepada menteri pejabat negara agar working melantik pejabat bermasalah tersangkut hukum kog malah di bonus dilantik pak Presiden”, papar Prof Dr Sutan Nasional SH MH Pakar Hukum Internasional Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia menjawab kasus pejabat di Provinsi Banten tersandung masalah hukum malah di bonus dilantik menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen di kantornya markas pusat partai Koalisi rakyat Indonesia dibilangin cijantung jakarta 27/5/2026 via telpon selulernya.

Prof Dr Sutan Nasomal : “Rakyat Indonesia Minta DPR RI Jangan Diam” Pelanggar Hukum Kebal Hukum dan Di Lantik Menjadi Penasehat Bupati Banten. Hukum tidak boleh tajam kebawah dan tumpul keatas. Dengan alasan apapun hukum harus berjalan sesuai amanat undang undang kitab hukum.

Dalam penetapan pelaksanaan hukum bagi para pelanggar hukum seharusnya tidak boleh ada ruang untuk dilantik menjabat apapun selama persoalan pelanggaran hukum tersebut belum selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH menghimbau ke semua APH agar tegas menjalankan dan menegakkan hukum. Mengapa saat ini banyak kasus tidak berjalan dan berproses di APH sampai PN, tidak di lakukan penahanan dan tidak dijinkan menerima kegiatan apapun atau menerima jabatan apapun sampai pengadilan memberikan keputusan. Sehingga bisa terjadi pelaku kabur keluar negri guna menghidari penetapan hukum*

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Banten, Ahmad Mursidi, dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Ia dilantik secara langsung oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani di Oproom Setda Pandeglang, pada Selasa (26/5/2026 .

Pelantikan terhadap Mursidi dilakukan di tengah kasus yang sedang menjeratnya, yaitu dirinya yang menabrak sejumlah siswa SDN Sukaratu 5 pada 30 April 2026 lalu.

Dalam insiden kecelakaan ini, ada sembilan orang yang menjadi korban dan dua diantaranya meninggal dunia.

Mereka adalah siswa kelas empat SDN Sukaratu 5 dan pedagang. Adapun peristiwa tersebut terjadi ketika siswa tengah membeli jajan saat jam istirahat sekolah.

*Reaksi publik menjadi geram dan hilang rasa kepercayaannya kepada hukum karena selalu saja masih bisa di permainkan dan di atur oleh para pemangku kuasa hukum di Negara Indonesia. Siapa yang harus di tahan dan siapa yang harus di bebaskan karena ada campur tangan oknum pihak pihak penguasa serta para elit. Akhirnya semua penjahat di negara ini selalu menang dan bebas kabur menghindari penegakkan hukum*

Apakah tidak malu para elit di Negara ini mempertontonkan komedi sinetron yang merusak citra Hukum Negara Indonesia di mata 200 juta masyarakatnya yang berharap hukum ini ditegakkan tidak pilih kasih.

Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada Tim Media. Bila selalu ada pihak pelanggar hukum yang bisa di lantik menjadi pejabat. Maka penjahat yang megang kendali hukum di Negara Indonesia.

Rakyat Indonesia Menghimbau Presiden RI dan DPR RI jangan DIAM pelaku pelanggar hukum menerima jabatan dan dilantik menjadi penasehat Bupati Banten atau pejabat di Indonesia

Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional,Ekonom Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Ketua Umum Perkumpulan Advokad Muda Indonesia Penanggungjawab Timpas1 (*)

Berita Terkait

Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan
Penyebab Ada Demo Bawa BH, Dua Mamak Maling Toko Ponsel diPancur Batu Ternyata Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan dan Fitnah
Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Antar ke Lapas Tanjung Raja
Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER Kecam Dugaan Pelanggaran Aturan Periodisasi Kepala Sekolah oleh Bupati Bima
Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor
Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik, Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81, “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Prestasi Pendidikan Aceh Tenggara Makin Diperhitungkan, Piagam Nasional Diborong di HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:23 WIB

Semangat Kemerdekaan, Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Mapolres

Berita Terbaru