Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan

SUARA INTERGRITAS

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:07 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHAN RUKU |  Menindaklanjuti pemberitaan negatif yang beredar di beberapa media terkait meninggalnya seorang tahanan di Lapas Labuhan Ruku, dengan ini pihak Lapas Labuhan Ruku menyatakan bahwa informasi yang berkembang dan menyudutkan pihak Lapas adalah tidak benar atau hoaks. Seluruh proses penanganan terhadap tahanan telah dilakukan secara cepat, humanis, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Adapun tahanan tersebut diketahui bernama Fanny Ismail, yang merupakan tahanan titipan dari Polsek Air Batu. Berdasarkan kronologi kejadian, pada sekitar pukul 21.00 WIB, yang bersangkutan mengeluhkan kondisi badan yang terasa masuk angin kepada rekan sesama tahanan di dalam kamar hunian.

Mendengar keluhan tersebut, tahanan lainnya segera memanggil petugas blok untuk meminta bantuan agar Fanny Ismail dapat segera mendapatkan penanganan medis. Petugas blok kemudian dengan sigap membawa yang bersangkutan menuju klinik Lapas Labuhan Ruku guna mendapatkan pemeriksaan dan tindakan awal dari petugas kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di klinik, perawat Lapas langsung memberikan penanganan medis awal dengan memasang oksigen. Namun setelah dilakukan observasi, kondisi tahanan tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Melihat kondisi tersebut, perawat kemudian merekomendasikan agar yang bersangkutan segera mendapatkan penanganan lebih lanjut oleh dokter di fasilitas kesehatan luar.

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, petugas Lapas Labuhan Ruku langsung menghubungi pihak Polsek Air Batu selaku instansi penitip tahanan untuk meminta persetujuan membawa tahanan ke fasilitas kesehatan. Setelah memperoleh persetujuan, petugas dengan segera membawa Fanny Ismail ke Puskesmas Labuhan Ruku guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Setibanya di Puskesmas Labuhan Ruku, dokter dan perawat langsung melakukan pemeriksaan serta tindakan medis terhadap yang bersangkutan. Namun demikian, meskipun telah dilakukan upaya penanganan secara maksimal oleh tenaga medis, tahanan tersebut akhirnya menghembuskan nafas terakhir dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak dokter.

Selanjutnya, pihak Lapas Labuhan Ruku segera memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Air Batu dan keluarga tahanan. Pada sekitar pukul 01.00 WIB, pihak Polsek Air Batu bersama istri almarhum tiba di Puskesmas Labuhan Ruku.

Perawat Lapas bersama petugas registrasi kemudian menjelaskan secara lengkap kronologi kejadian dan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan sejak awal kepada pihak keluarga. Berdasarkan hasil komunikasi tersebut, pihak keluarga dapat menerima kejadian tersebut dengan baik.

Setelah seluruh proses administrasi selesai dilaksanakan, pihak Lapas Labuhan Ruku menyerahkan jenazah tahanan kepada pihak Polsek Air Batu, yang kemudian diteruskan kepada keluarga dengan disertai bukti serah terima resmi.

Lapas Labuhan Ruku menegaskan bahwa seluruh petugas telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur dan mengedepankan aspek kemanusiaan dalam memberikan pelayanan kepada seluruh warga binaan maupun tahanan. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Demikian press release ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi resmi sekaligus untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.(AVID/rel)

Berita Terkait

Datuk Seri Afrizal Cik: Dukung Pembangunan & Penegakan Hukum. LAMR Jadi Tempat Keluh Kesah Anak Kemenakan
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas
Implementasi Intruksi Dirjenpas, Lapas Binjai Gelar Ikrar & Razia Gabungan Berantas Halinar Bersama Forkopimda
Rutan Tarutung Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine – Semua Peserta Dinilai Negatif
Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Nasional – Klaim Akun TikTok “Jurnal Sumut Update” Dinilai Tidak Berimbang dan Mengiring Opini Publik
Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan – Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan Online

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:51 WIB

Publik Pertanyakan Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:29 WIB

Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Media, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab?

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:15 WIB

Mantan Penyidik Handal Baru Menjabat, Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir Langsung Berhasil “Melipat” Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:25 WIB

Miris!! Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Minta Perlindungan Kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:38 WIB

Diduga Terorganisir, Praktik Curang Pengisian Pertalite Kembali Terjadi di SPBU Dolok Masihul

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:49 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:29 WIB

Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:08 WIB

Tujuh Tahun Gugatan Waris Terlunta, Satu Ahli Waris Diam Membisu, Pengadilan Agama Tak Bertindak

Berita Terbaru