Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

SUARA INTERGRITAS

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 17:23 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 22 April 2026 |  Dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, Polres Gayo Lues melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan di beberapa titik wilayah hukumnya.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca panas yang dipengaruhi fenomena El Nino.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik untuk membuka lahan maupun alasan lainnya. Kondisi cuaca panas saat ini sangat rentan memicu kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak,” ujar IPTU Muhammad Abidinsyah.

Ia menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan, maka pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta ketentuan pidana lainnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Kegiatan pemasangan spanduk tersebut dilaksanakan oleh Unit II Tipidter Satreskrim Polres Gayo Lues yang dipimpin oleh Kanit Tipidter AIPDA Munawir, S.H., bersama personel lainnya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut didampingi oleh para kepala desa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Adapun lokasi pemasangan spanduk imbauan tersebut berada di Desa Tetingi dan Desa Kute Bukit, Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Gayo Lues, serta beberapa titik strategis lainnya di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

Spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan edukatif kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya karhutla.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Gayo Lues.

Polres Gayo Lues juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Diduga Lemahkan Pengawasan, Pemerintah Diminta Tindak Tegas PT Rosin yang Masih Beroperasi
Ahmad Soadikin: Sanksi Administratif Itu Instrumen Tegas, Bukan Sekadar Hiasan Surat
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Sorotan ke PT Rosin Makin Keras
Dugaan Pelanggaran Berlapis PT Rosin Membuat Publik Menilai Perusahaan Ini Kebal Hukum
Legalitas Bahan Baku dan Energi PT Rosin Sama-Sama Dipertanyakan, LIRA Minta Penindakan
Dugaan Ketidaksinkronan Produksi dan Ekspor PT Rosin Makin Menguat, LIRA Minta Audit Dokumen
LIRA Desak DLHK Aceh Bekukan Operasional PT Rosin, Hopson, dan PMI hingga Legalitas Bahan Baku Dibuka
PT Rosin Trading Internasional Disorot karena Dugaan Ketidaksesuaian Izin, Produksi, dan Dokumen Ekspor

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:41 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Implementasi Intruksi Dirjenpas, Lapas Binjai Gelar Ikrar & Razia Gabungan Berantas Halinar Bersama Forkopimda

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:04 WIB

Rutan Tarutung Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:48 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine – Semua Peserta Dinilai Negatif

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:35 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Nasional – Klaim Akun TikTok “Jurnal Sumut Update” Dinilai Tidak Berimbang dan Mengiring Opini Publik

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:25 WIB

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31 WIB

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan – Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan Online

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:04 WIB

Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Gelar Ikrar Pemasyarakatan Zero Halinar, Razia Gabungan, Tes Urine, dan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Berita Terbaru