Di Tengah Pemulihan Gayo Lues, Tagihan Alat Berat Justru Dibiarkan Mengendap Tanpa Kepastian

SUARA INTERGRITAS

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 18:56 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, 2 April 2026 – Empat bulan sudah berlalu sejak banjir bandang memorakporandakan Gayo Lues, Aceh. Namun, di balik narasi pemulihan yang digembar-gemborkan pemerintah, ada borok yang sengaja ditutup-tutupi: tagihan sewa alat berat yang tak kunjung dibayar. Para pemilik alat berat yang berjibaku membuka akses jalan dan menyingkirkan material longsor kini hanya bisa gigit jari. Mereka dipaksa menanggung sendiri biaya operasional, mulai dari solar, upah operator, hingga perawatan alat, tanpa kejelasan kapan hak mereka akan dibayar.

Fakta ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha lokal yang selama ini menjadi tulang punggung penanganan bencana. Pemerintah daerah, yang dulu begitu getol meminta bantuan, kini justru menghilang bak ditelan bumi. Tidak ada penjelasan terbuka, tidak ada transparansi, bahkan sekadar komunikasi pun nihil. Kepala BPBD Gayo Lues, Muhaimi, yang coba dikonfirmasi lewat WhatsApp, hanya meninggalkan centang satu—pertanda nomor sudah dinonaktifkan atau sengaja menghindar.

Kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan besar. Ke mana larinya dana penanganan bencana yang seharusnya sudah dialokasikan? Apakah tersendat di meja birokrasi, atau memang sengaja dipermainkan demi kepentingan segelintir orang? Pemerintah daerah berdalih menunggu pencairan dari pusat, namun hingga kini tidak ada satu pun dokumen resmi yang bisa membuktikan klaim tersebut. Sementara itu, para pemilik alat berat terpaksa menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah. Mereka harus berutang ke sana-sini demi menutup biaya operasional yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampaknya sangat nyata. Kepercayaan pelaku usaha lokal terhadap pemerintah daerah kini nyaris habis. Jika pola seperti ini terus dibiarkan, jangan harap ada lagi yang mau bergerak cepat saat bencana berikutnya datang. Masyarakat yang dulu bisa berharap pada gotong royong dan solidaritas, kini hanya bisa menonton pemerintah bermain sandiwara. Pemulihan fisik memang berjalan, tapi luka sosial dan ekonomi justru makin menganga.

Ironisnya, pemerintah daerah masih sibuk berkelit dan mencari kambing hitam. Tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan, apalagi meminta maaf secara terbuka. Padahal, dalam situasi darurat, kecepatan dan ketepatan administrasi adalah kunci. Jika urusan pembayaran saja tidak bisa diselesaikan, bagaimana mungkin publik percaya pada kesiapan pemerintah menghadapi bencana yang lebih besar?

Kasus Gayo Lues adalah cermin buram tata kelola bencana di negeri ini. Pemerintah daerah lebih sibuk membangun citra ketimbang menuntaskan kewajiban. Sementara itu, masyarakat dan pelaku usaha lokal dibiarkan menanggung beban sendirian. Jika pola ini terus berulang, jangan salahkan jika kepercayaan publik benar-benar ambruk. Banjir boleh surut, tapi janji yang tak ditepati akan terus membanjiri nurani mereka yang dikhianati.  (TIM)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Diduga Lemahkan Pengawasan, Pemerintah Diminta Tindak Tegas PT Rosin yang Masih Beroperasi
Ahmad Soadikin: Sanksi Administratif Itu Instrumen Tegas, Bukan Sekadar Hiasan Surat
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Sorotan ke PT Rosin Makin Keras
Dugaan Pelanggaran Berlapis PT Rosin Membuat Publik Menilai Perusahaan Ini Kebal Hukum
Legalitas Bahan Baku dan Energi PT Rosin Sama-Sama Dipertanyakan, LIRA Minta Penindakan
Dugaan Ketidaksinkronan Produksi dan Ekspor PT Rosin Makin Menguat, LIRA Minta Audit Dokumen
LIRA Desak DLHK Aceh Bekukan Operasional PT Rosin, Hopson, dan PMI hingga Legalitas Bahan Baku Dibuka

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:51 WIB

Publik Pertanyakan Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:29 WIB

Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Media, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab?

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:15 WIB

Mantan Penyidik Handal Baru Menjabat, Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir Langsung Berhasil “Melipat” Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:25 WIB

Miris!! Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Minta Perlindungan Kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:38 WIB

Diduga Terorganisir, Praktik Curang Pengisian Pertalite Kembali Terjadi di SPBU Dolok Masihul

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:49 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:29 WIB

Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:08 WIB

Tujuh Tahun Gugatan Waris Terlunta, Satu Ahli Waris Diam Membisu, Pengadilan Agama Tak Bertindak

Berita Terbaru