Miris!! Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Minta Perlindungan Kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI

SUARA INTEGRITAS

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:25 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Miris!!! Putra Sembiring korban pencurian yang disuruh penyidik Polsek Pancur Batu bersama keluaganya untuk menangkap pelaku pencurian di tokonya malahan dilaporkan dan menjadi tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan sejak 3 Januari 2026.

Penangkapan dan penahanan Putra Sembiring korban yang merugi puluhan juta pencurian atas laporan orang tua tersangka pelaku pencurian LS yang diduga tidak senang anaknya ditangkap oleh korban pencurian bersama keluarganya yang juga didampingi oleh penyidik Polsek Pancur Batu pada tanggal 22 September 2025 yang lalu di hotel Kristal Medan Tuntungan.

Foto Korban Pencurian Yang Menjadi Tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan

Putra Sembiring membuat laporan ke Polsek Pancur Batu dengan nomor laporan STTLP/B/388/IX/2025/SPKT POLSEK PANCURBATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA karena puluhan handphone, lcd dan barang barang lainya di toko usaha keluarganya raib dicuri oleh Dt dan Kr yang merupakan teknisi handphone yang baru dua minggu dipekerjakannya di usaha keluarganya di Promo Cell, kerugiannya pun ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi dari sumber yang kami dapatkan bahwa keluaga pelaku pencurian sempat bertemu dengan pelapor dan membahas soal perdamaian namun keluarga pelaku pencurian hanya mengeluarkan angin surga saja kepada korban sementara korban merugi sampai puluhan juga rupiah, pelaku yang tidak ada niat untuk menganti rugin pun malah melaporkannya ke Polrestabes Medan pada 26 Januari 2025 dan tempo satu jam pelaku pencurian langsung diantarkan petugas untuk visum kerumah Sakit Pringadi Medan.

Foto Kedua Pelaku Saat Ditangkap

Sementara saat penangkapan, Korban pencurian Putra Sembiring mengatakan bahwa salah seorang keluarganya bernama Leo melihat pelaku pencurian Dt mengeluarkan sebuah pisau sehingga keluarganya terpaksa dengan spontan keluarganya membela diri agar tidak terkena pisau yang dipegang oleh pelaku.

Kedatangan Putra dan keluarganya ke hotel Kristal juga bukan tanpa suruhan, Putra mengaku bahwa penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH yang menangani laporannya lah yang menyuruh dirinya bersama keluarganya untuk menangkap pelaku pencurian. Bahkan saat penangkapan penyidik Polsek Pancur Batu yang menyuruhnya pun ikut ke hotel Kristal bersama temannya seorang warga sipil.

Kasus ini sempat menyita perhatian Publik dan Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga namun sampai sekarang tidak kunjung juga dibahas di Komisi III DPR RI. Bahkan korban juga sudah melakukan aksi demo di Mabes Polri pada awal Desember 2025 yang lalu namun sampai sekarang tidak ada perhatian khusus dari Kapolri dan Kapolda Sumut bahkan Presiden dan Wakil Presiden RI dalam hal tersebut.

Foto Kedua Pelaku Saat Ditangkap

Padal pihak dari keluarga Putra Sembiring sendiri juga sudah melayangkan surat ke berbagai penjuru termasuk Kapolri dan Kapolda Sumut bahkan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Mirisnya lagi, dalam proses pemeriksaannya sebagai tersangka, Putra Sembiring korban pencurian yang menjadi tersangka sudah menunjukan kepada penyidik unit Resmbob Polrestabes Medan Brigadir Irvan Simbolon terkait video penangkapan pelaku pelaku pencurian tokonya saat di hotel Kristal, dimana di dalam video tersebut Putra Sembiring tidak terlihat melakukan apapun terhadap Dt. Putra hanya terlibat berdiri melihat pelaku pencurian yang dibawa keluar dari kamar 22 hotel Kristal yang kemudian diserahkan kepada penyidik Polsek Pancur Batu yang sudah menunggu di luar kamar hotel.

Namun parahnya, penyidik tidak mempertimbangkan video tersebut malahan penyidik kini menahan Putra Sembiring dalam pasal 170 Jo 352 Jo 55 sejak tanggal 3 Desember 2026 awal bulan Januari. Sementara 3 orang keluarga Putra yang juga sudah dijadikan tersangka memilih tidak menghadiri panggilan penyidik karena tidak merasa melakukan pengeroyokan terhadap pelaku pencurian saat melakukan penangkapan melainkan hanya membela diri agar terhindar dari sajam yang dibawa oleh pelaku Dt.

Keluarga Putra Sembiring berharap Presiden Prabowo, Wakil Presiden, Ketua DPR RI serta Komisi III DPR RI, Kapolri, Gubernur Sumatera Utara bersama semua pihak dapat memberikan perlindungan hukum terhadap korban pencurian yang disuruh Penyidik untuk menangkap pelaku pencurian yang kini ditahan di Polrestabes Medan atas dugaan laporan keluarga pelaku pencurian yang diduga kuat direkasaya seorang oknum, Yang dimana korban bersama keluarganya hanya disuruh penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH untuk menangkap dan menyerahkan pelaku kepada penyidik yang juga ikut ke hotel Kristal di Kecamatan Medan Tuntungan pada 22 September 2025.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat di konfirmasi tim media pada Sabtu 31 Januari 2026 enggan memberikan tanggapan terkait korban yang dijadikan tersangka dan ditahan tersebut.

Terkait dengan hal tersebut, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Medan Deny Marincka Pratama saat di konfirmasi pada Sabtu 31 Januari 2026 menjelaskan akan mengecek berkas tersebut.

“Ya nanti kita lihat diberkas seperti apa kronologis perbuatannya, karena kita tugasnya meneliti hasil penyidikan dari penyidik,” ujarnya. (***)

Berita Terkait

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei
Tak Berkutik! Terduga Pelaku Pencabulan Anak Diamankan Tim URC Satreskrim
Gerak Cepat! Tim Elite URC Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk 5 Pelaku Kejahatan 3C, Sepeda Motor dan Mobil Avanza Berhasil Diselamatkan
Ops Antik Toba 2026 Sat Narkoba Polres Simalungun Cetak Rekor Tertinggi: 32 Kasus Dibongkar, 53 Tersangka Diringkus, 535 Gram Sabu hingga Jaringan Aceh-Medan Digulung
Brigjen Hengki Beberkan 1.333 Kasus Curat-Curas-Curanmor: Narkoba Dalang Kejahatan Jalanan
Masyarakat Hubungi 110, Polsek Dolok Batu Nanggar dan Unit Jatanras Polres Simalungun Sigap Bekuk Dua Pencuri Anak Lembu yang Kabur Pakai Mobil Sedan
Publik Pertanyakan Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Media, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab?

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:39 WIB

Aksi Humanis Polres Simalungun: Kapolres Turun Langsung Tenangkan 130 Warga GERMALAK, Mediasi Berujung Damai dan Massa Pulang dengan Senyuman

Selasa, 3 November 2026 - 12:40 WIB

Warga dan Satgas TMMD Antusias bangun 5 Unit RTLH di Kampung Gajah

Selasa, 3 November 2026 - 11:14 WIB

12 Barcode Solar Subsidi Dikaitkan dengan Istri Geuchik Ujong Sikuneng, Solar Diduga Mengalir ke Tambang Emas Ilegal

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:16 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya Bersatu dalam Sportivitas, Siap Menjadi Pelopor Kamtibmas

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:37 WIB

Hadir di Tengah-Tengah Masyarakat Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 645/GTY Pos Kobakma Distrik Kobakma Kabupaten Membramo Tengah

Senin, 25 Mei 2026 - 12:15 WIB

Metode Tumpang Sari Bikin Jagung Betras di Tandan Sari Tumbuh Optimal Menjelang Panen Juni

Senin, 25 Mei 2026 - 12:05 WIB

Perkuat Swasembada Pangan Polresta Pekanbaru: Polsek Kawasan Pelabuhan Salurkan Bantuan ke Petani

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:30 WIB

Alexander “Alex Cowboy” Dinilai Konsisten Perjuangkan Hak Masyarakat dan Marwah Tanah Melayu Riau

Berita Terbaru

GAYO LUES

Sanitasi, Rehab MCK TMMD ke-130 Hampir Rampung

Jumat, 6 Nov 2026 - 11:59 WIB