KUTACANE — Proyek yang dikerjakan PT Horas Bangun Persada di Kabupaten Aceh Tenggara mendapat sorotan dari dua lembaga swadaya masyarakat. LSM Kompak dan LSM Garuda Sakti menduga penggunaan material galian C pada proyek tersebut bermasalah dan meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan. (24/09/2026).
Sekretaris Jenderal LSM Garuda Sakti, Jamal B, meninjau langsung lokasi proyek pada Sabtu, 05 September 2026. Peninjauan itu dilakukan untuk melihat kondisi pekerjaan sekaligus mencermati sumber material yang digunakan.
Dari papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan penanganan longsoran ruas Gayo Lues–Kutacane. Proyek berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Papan proyek mencantumkan nilai kontrak sekitar Rp16,18 miliar, dengan sumber dana APBN dan pelaksana pekerjaan PT Horas Bangun Persada.
Jamal mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah hal yang perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait, terutama mengenai material galian C yang digunakan untuk pekerjaan proyek.
“Kami datang bukan sekadar melihat pekerjaan fisiknya. Kami ingin memastikan material yang digunakan memiliki legalitas dan sesuai dengan ketentuan,” kata Jamal.
Menurut dia, penggunaan material galian C tanpa izin, apabila terbukti, bukan hanya persoalan administratif. Aktivitas tersebut dapat berkaitan dengan persoalan lingkungan dan ketentuan hukum lainnya.
Karena itu, Jamal meminta instansi terkait tidak mengabaikan dugaan tersebut. Ia mendorong pemeriksaan terhadap asal material, dokumen perizinan, volume material yang digunakan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan.
Jamal mengatakan, pemerintah perlu memastikan setiap proyek yang menggunakan anggaran negara dikerjakan secara transparan dan sesuai aturan.
“Kami meminta aparat penegak hukum turun tangan apabila ditemukan pelanggaran. Jangan sampai proyek yang menggunakan uang negara justru menimbulkan persoalan baru di lapangan,” ujar Jamal.
Ia juga meminta pihak pelaksana pekerjaan memberikan penjelasan terbuka mengenai sumber material yang digunakan, termasuk legalitas usaha galian C yang memasok material untuk proyek tersebut.
sekretaris LSM Garuda Sakti menyatakan akan terus memantau pekerjaan tersebut. Mereka juga membuka kemungkinan menyampaikan temuan dan bukti yang diperoleh dari lapangan kepada instansi berwenang untuk ditindaklanjuti.
Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak PT Horas Bangun Persada maupun instansi terkait. Pemeriksaan dokumen perizinan dan sumber material menjadi penting untuk memastikan apakah penggunaan galian C dalam proyek tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku. (Tim)




























