Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

SUARA INTERGRITAS

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:00 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor terus digencarkan jajaran Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara melalui pelaksanaan Operasi Sikat Seulawah Tahun 2026. Berkat gerak cepat dan kerja keras Tim Resmob, satu kasus curanmor yang sempat meresahkan masyarakat akhirnya berhasil diungkap, berikut dengan diamankannya seorang pelaku di wilayah Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (07/05/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam kasus ini, korban diketahui bernama Muhammad Sahrul Azmi (31), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Lawe Kihing, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Sementara itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.A. (48), warga Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda H5 Verza warna merah hitam dengan Nomor Polisi BL 6399 HM, nomor rangka MH1KC0211KK67214 dan nomor mesin KC02E1967693.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025 sekira pukul 06.00 WIB di Jalan Pancar Iman, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara. Saat itu, ibu korban hendak pergi ke pajak pagi untuk berbelanja dan mendapati becak motor milik korban yang biasa diparkir di depan rumah sudah tidak berada di tempat. Padahal kendaraan tersebut sebelumnya dalam keadaan dirantai pada bagian roda.

Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Aceh Tenggara guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku di wilayah Kota Kutacane.

Berbekal informasi tersebut, tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa dirinya benar telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor Honda Verza milik korban.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (1) Huruf E UU 1/2023 tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan dan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan warga. (RED)

Berita Terkait

Perkuat Perang Melawan Narkoba, Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Satresnarkoba Harus Bergerak Hingga ke Akar Jaringan
Laporan Masyarakat Berujung Penangkapan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu
Sinergi Polisi dan Masyarakat Berbuah Hasil, Seorang Penyalahgunaan Sabu Kembali Terungkap
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Presisi
Keselamatan Prioritas Utama, Kapolres Aceh Tenggara Imbau Warga Siaga Banjir dan Longsor
Berawal dari Laporan Warga, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Peredaran Sabu di Lawe Alas
Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane
Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Perkuat Perang Melawan Narkoba, Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Satresnarkoba Harus Bergerak Hingga ke Akar Jaringan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Laporan Masyarakat Berujung Penangkapan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Sinergi Polisi dan Masyarakat Berbuah Hasil, Seorang Penyalahgunaan Sabu Kembali Terungkap

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:28 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Presisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:41 WIB

Keselamatan Prioritas Utama, Kapolres Aceh Tenggara Imbau Warga Siaga Banjir dan Longsor

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:41 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:06 WIB

Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi

Senin, 27 Juli 2026 - 07:52 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Berita Terbaru