Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

SUARA INTERGRITAS

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara kembali berhasil ditekan. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.H.Z (36), warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 06 Mei 2026 sekira pukul 17.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di desa tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba langsung bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial A.H.Z sedang berada di rumahnya. Dengan didampingi perangkat desa, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut.

Hasilnya, petugas menemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di atas lantai kamar mandi belakang rumah pelaku. Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Selain sabu dengan berat 0,20 gram, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa 6 ball plastik klip bening, 3 lembar plastik klip bening, 1 kotak rokok Magnum warna hitam, 1 buah gunting, 1 unit handphone OPPO warna hijau dan serta uang tunai sebesar Rp1.000.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Mengatakan“Tidak ada ruang bagi narkoba di Aceh Tenggara. Setiap informasi masyarakat adalah langkah penyelamatan bagi generasi bangsa. Polres Aceh Tenggara akan terus hadir, bergerak, dan bertindak tegas demi menjaga tanah Alas tetap aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkotika.” Ungkapnya.

Berita Terkait

Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Pengawalan Intensif Polres Aceh Tenggara terhadap Kasus Jurnalis Disambut Positif Masyarakat
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:41 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Implementasi Intruksi Dirjenpas, Lapas Binjai Gelar Ikrar & Razia Gabungan Berantas Halinar Bersama Forkopimda

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:04 WIB

Rutan Tarutung Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:48 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine – Semua Peserta Dinilai Negatif

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:35 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Nasional – Klaim Akun TikTok “Jurnal Sumut Update” Dinilai Tidak Berimbang dan Mengiring Opini Publik

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:25 WIB

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31 WIB

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan – Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan Online

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:04 WIB

Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Gelar Ikrar Pemasyarakatan Zero Halinar, Razia Gabungan, Tes Urine, dan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Berita Terbaru