Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025

SUARA INTERGRITAS

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 15:59 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Kinerja pelayanan publik jajaran Polres Aceh Tenggara kembali mendapat perhatian dan apresiasi dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., atas capaian hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik pemerintah daerah tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh.

Dalam penilaian tersebut, Unit Layanan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Aceh Tenggara berhasil meraih nilai kualitas pelayanan sebesar 72,21 dengan kategori “Cukup”, serta menempati peringkat kedua dari 10 kabupaten yang dinilai di Provinsi Aceh.

Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Aceh Tenggara dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan humanis. Kapolda Aceh menyampaikan apresiasi atas dedikasi personel yang terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Hasil penilaian ini nantinya menjadi rujukan penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan serta mencegah terjadinya maladministrasi di setiap unit pelayanan publik.

Selain itu, kegiatan tersebut juga mendorong terpenuhinya standar pelayanan dan sarana-prasarana, peningkatan kompetensi petugas pelayanan, hingga tersedianya sistem pengelolaan pengaduan masyarakat pada setiap unit pelayanan publik.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi motivasi bagi Polres Aceh Tenggara untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat di Bumi Sepakat Segenep. Dengan semangat Presisi, Polres Aceh Tenggara berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel demi terciptanya kepercayaan publik yang semakin kuat terhadap institusi Polri. (RED)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara
Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan
Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:51 WIB

Publik Pertanyakan Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:29 WIB

Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Media, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab?

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:15 WIB

Mantan Penyidik Handal Baru Menjabat, Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir Langsung Berhasil “Melipat” Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:25 WIB

Miris!! Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Minta Perlindungan Kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:38 WIB

Diduga Terorganisir, Praktik Curang Pengisian Pertalite Kembali Terjadi di SPBU Dolok Masihul

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:49 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:29 WIB

Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:08 WIB

Tujuh Tahun Gugatan Waris Terlunta, Satu Ahli Waris Diam Membisu, Pengadilan Agama Tak Bertindak

Berita Terbaru