Berikut Pernyataan Sikap Resmi Ketua DPC AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau, Rosbinner.Hutagoal, dalam rangka Hari Pers Dunia 3 Mei 2026.

SUARA INTERGRITAS

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:16 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Minggu (3/5/2026), riau21.com / Memperingati Hari Pers Dunia 3 Mei 2026, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kota Pekanbaru-Riau menegaskan komitmen mendukung program kerja AKPERSI Pusat sekaligus menjadi mitra pemerintah, TNI, dan Kepolisian dalam pembangunan, Minggu 3 Mei 2026.

Ketua DPC AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau, Rosbinner Hutagaol, menyatakan tugas utama pers adalah memberikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat.

“AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau siap menjalankan amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999. Kami tidak akan memberikan informasi yang menyudutkan pihak tertentu atau membuat masyarakat luas tidak nyaman,” tegasnya di Pekanbaru, Minggu (3/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, AKPERSI hadir untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat konstitusi.

“Kami dorong masyarakat Pekanbaru dan Riau semakin cerdas, kreatif, dan berbahasa yang baik. Satu bangsa, satu bahasa, bahasa persatuan,” ujarnya.

Rosbinner juga mengingatkan pentingnya literasi digital di tengah maraknya informasi belum terverifikasi.

“Sebagai pilar demokrasi, perlu kita sampaikan untuk bijak dalam memakai HP. Jangan terlalu cepat mempercayai informasi yang belum tentu akurat,” tegasnya.

Ketua DPC AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau secara khusus mengingatkan seluruh anggotanya soal marwah dan batas profesi.

“Kita ini jurnalis. Ini akan terlihat dari apa yang kita beritakan. Saya selalu tekankan ke anggota, wartawan AKPERSI wajib taat UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya.

Ia menegaskan, Jurnalis tidak punya hak untuk menghakimi.

“Jurnalis harus tau tugas dan fungsinya sesuai UU Pers. Tugas kita mencari, mengolah, dan menyiarkan berita yang akurat dan berimbang. Bukan jadi Hakim, Jaksa, atau Polisi,” tegas Rosbinner.

Ia juga menyoroti maraknya konten media sosial.

“Bermain media sosial silakan, tapi ingat, TikTok bukan produk jurnalistik. Kalau ada yang mau diberitakan, beritakan dengan tulisan yang diatur UU Pers. Jangan campur aduk,” tambahnya.

Terkait hubungan dengan pemerintah, Rosbinner menyebut DPC AKPERSI Pekanbaru siap mendukung program Pemko Pekanbaru, Pemprov Riau, serta Kepolisian dan TNI dari tingkat daerah hingga pusat.

“Kami akan memberikan support penuh saat memberitakan informasi yang membangun, terlebih untuk Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dan daerah lainnya. Pers harus jadi mitra kritis yang konstruktif, bukan corong kekuasaan,” tambahnya.

Menurutnya, Hari Pers Dunia bukan sekadar seremoni, melainkan momentum memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi.

“Pers yang sehat adalah pers yang berintegritas, profesional, dan taat kode etik. Itu yang terus kami tanamkan ke seluruh anggota AKPERSI DPC Pekanbaru,” pungkasnya.

Siaran Pers ini disampaikan DPC AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau sebagai bentuk komitmen menjaga Marwah profesi jurnalis sesuai UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Hari Pers Dunia diperingati setiap 3 Mei sebagai pengingat pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab.

Sumber: DPC AKPERSI Kota Pekanbaru
Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:51 WIB

Publik Pertanyakan Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:29 WIB

Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Media, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab?

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:15 WIB

Mantan Penyidik Handal Baru Menjabat, Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir Langsung Berhasil “Melipat” Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:25 WIB

Miris!! Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Minta Perlindungan Kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:38 WIB

Diduga Terorganisir, Praktik Curang Pengisian Pertalite Kembali Terjadi di SPBU Dolok Masihul

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:49 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:29 WIB

Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:08 WIB

Tujuh Tahun Gugatan Waris Terlunta, Satu Ahli Waris Diam Membisu, Pengadilan Agama Tak Bertindak

Berita Terbaru