Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Tanjung Pura Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Tegaskan Nol Toleransi Barang Terlarang

SUARA INTERGRITAS

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 07:47 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Pura — Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum (APH) berupa penggeledahan kamar hunian warga binaan secara insidentil dan rahasia, Senin (06/04/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut menyasar sejumlah blok dan kamar hunian di dalam lingkungan Rutan Tanjung Pura sebagai bagian dari langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Razia ini merupakan tindak lanjut dari upaya berkelanjutan jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan kewaspadaan serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan rutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan dilakukan secara mendadak, terstruktur, dan terkoordinasi guna meminimalisir potensi gangguan keamanan sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan.

Sebelum penggeledahan kamar dimulai, seluruh warga binaan terlebih dahulu dikeluarkan secara bergantian dari kamar hunian untuk menjalani pemeriksaan badan secara menyeluruh oleh petugas.

Proses pemeriksaan dilaksanakan secara ketat dan sistematis guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan, baik pada diri warga binaan maupun di dalam kamar hunian.

Kegiatan razia gabungan ini melibatkan aparat penegak hukum yang bersinergi bersama petugas pengamanan dan staf Rutan Tanjung Pura.

Sinergitas tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif.

Seluruh tim bergerak secara profesional, sigap, dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib rutan.

Seluruh barang hasil razia kemudian dikumpulkan dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di hadapan petugas sebagai bentuk ketegasan dalam penegakan aturan.

Usai pelaksanaan kegiatan, seluruh hasil penggeledahan dan pemusnahan barang dilaporkan kepada Kepala Rutan Tanjung Pura sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Pihak Rutan Tanjung Pura menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilaksanakan secara berkala maupun insidentil sebagai bagian dari strategi pengamanan yang dinamis dan responsif.

Langkah tersebut merupakan wujud nyata komitmen Rutan Tanjung Pura dalam menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, serta bersih dari barang terlarang guna mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal. (AVID/rel)

Berita Terkait

Pimpin Rapat Dinas, Plh. Kepala Lapas Narkotika Langkat Perkuat Sinergi Seluruh Jajaran
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabanjir dan Pastikan Layanan Pemasyarakatan Tetap Berjalan Optimal

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:51 WIB

Publik Pertanyakan Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:29 WIB

Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Media, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab?

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:15 WIB

Mantan Penyidik Handal Baru Menjabat, Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir Langsung Berhasil “Melipat” Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:25 WIB

Miris!! Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Minta Perlindungan Kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:38 WIB

Diduga Terorganisir, Praktik Curang Pengisian Pertalite Kembali Terjadi di SPBU Dolok Masihul

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:49 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:29 WIB

Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:08 WIB

Tujuh Tahun Gugatan Waris Terlunta, Satu Ahli Waris Diam Membisu, Pengadilan Agama Tak Bertindak

Berita Terbaru