Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

SUARA INTERGRITAS

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 16:02 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial S (50) Warga Desa Pejuang Kecamatan Bukit Tusam berhasil diamankan terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bukit Tusam.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 04 April 2026 sekira pukul 12.00 WIB, tepatnya di sebuah pondok kebun milik warga di Desa Pejuang, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Resnarkoba langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar pondok kebun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap pelaku. Namun, dari hasil pemeriksaan badan dan pakaian, petugas tidak menemukan barang bukti.
Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

Hasilnya, ditemukan 7 paket sabu yang disembunyikan di bawah pohon pinang tidak jauh dari pondok tersebut. Saat diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 7 bungkus sabu dengan berat 0,68 gram, 2 buah mancis, 1 kotak rokok merek Polo, 1 kaca pirex, 1 kertas timah rokok, 1 pipet yang telah dimodifikasi, 1 kotak plastik warna putih dan 1 gelas plastik minuman

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri,S.I.K melalui Plt.Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, serta mengimbau agar masyarakat terus bekerja sama dalam memerangi peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam
Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo
Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo
Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe
Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe
Jumat Berkah di Penghujung Ramadhan, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Ketambe
Jumat Berkah di Penghujung Ramadhan, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Ketambe

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:21 WIB

Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:47 WIB

BK DPRD Ogan Ilir Segera Periksa Anggota Dewan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:50 WIB

Semangat Niat Baznas Dihargai, Polda Riau Apresiasi Tegaskan Pembangunan Jembatan Presisi Didukung Skema Kolaboratif

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:49 WIB

Aktivis Dipukul Kepsek, 50 LSM Mengecam Keras & Siap Aksi ke Polda Sumsel

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:42 WIB

Narasi Menjatuhkan Tanpa Fakta Hukum Dinilai Ngawur, Publik Soroti Kasus Pemalsuan Tanda Tangan yang Pernah Mencuat

Senin, 9 Maret 2026 - 15:00 WIB

Jelang Lebaran (H-10), Kejari Ogan Ilir Disorot: Sejumlah Kepala OPD Terlihat “Ngetem”

Senin, 9 Maret 2026 - 11:43 WIB

Tudingan Pelanggaran Pers Dinilai Tidak Berdasar, Media Online Tantang Pembuktian, Siap Tuntut Balik DPP AMI, dan Tegaskan Berita Demi Kepentingan Publik

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:31 WIB

Bengkalis Digoyang! Polda Riau Ungkap Peredaran Heroin Besar-besaran, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Publik Pertanyakan Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:51 WIB