Bantah Lakukan Pengeroyokan dan Penyetruman, Wartawan Korban Pencurian Yang Dijadikan Tersangka : Kalau Kami Keroyok 4 Orang dan Setrum dia Mungkin Dia Gak Lagi Sadarkan Diri Waktu Itu.

SUARA INTERGRITAS

- Redaksi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:31 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Persadaan Putra Sembiring seorang wartawan korban pencurian yang dijadikan tersangka di Polrestabes Medan karena disuruh penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SZ untuk menangkap maling di hotel Kristal membantah keras tuduhan melakukan pengeroyokan dan penyetruman terhadap kedua maling yang diamankan karena mencuri di tokonya.

Hal tersebut diungkapkan Persadaan Putra Sembiring kepada wartawan Sabtu, 14 Maret 2026. Ia membantah tuduhan yang dilontarkan sejumlah pihak dan dia mengaku bahwa saat proses penangkapan pihaknya tidak ada melakukan pengeroyokan dan penyetruman terhadap kedua maling yang diamankan pada 23 September 2025 di hotel Kristal.

“Kami tidak ada melakukan penganiayaan dan penyetruman terhadap kedua maling yang kami amankan, kalau seandainya empat orang kami yang mengeroyok dia, mungkin dia sudah tidak lagi sadarkan diri, namun kenyataan nya dia masi sehat sehat saja dan sempat juga di introgasi penyidik waktu di hotel Kristal dan dia menjawab introgasi penyidik. Perlu saja jelaskan bahwa kami hanya membawa pelaku keluar dari kamar dan kemudian menyerahkan nya kepada penyidik yang sudah menunggu di pos pertama, apalagi di kamar nomor 23 yang ditempati oleh maling DT saya sama sekali tidak ada menyentuhnya, memang saya masuk kedalam kamar memastikan bahwa orang yang dikamar itu merupakan pencuri di toko usaha keluarga kami, sampai diserahkan maling bernama DT itu ke penyidik saya tidak ada menyentuhnya, jadi saya keberatan kenapa ada saksi yang mengatakan bahwa saya menganiaya DT saat di kamar nomor 23,” ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, Putra Sembiring mengatakaan bahwa Putri Mutiara berteriak mengatakan KR temannya DT berada di kamar nomor 23 saat itu dirinya sendiri langsung berlari menuju kamar nomor 23 dan saat itu maling bernama KR ditemui sedang berada di dalam kamar bersama seorang perempuan yang belakanga diketahuinya merupakan anak SMK di Kabupaten Sidikalang yang sedang menjalani PKL di Medan.

“Saya belari menuju kamar nomor 23 dan mengetok pintunya, begitu dibuka, saya melihat dia sedang bersama dengan seorang perempuan yang belakangan kami ketahui merupakan siswi SMK di Sidikalang. Maling KR itu lansung saya bawa keluar dari kamar dan saya serahkan kepada penyidik. saat itu Leo Sembiring, Wiliam, Satria dan seorang teman penyidik bernama Yoga berada di pos pertama bersama penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir Shinto Sembiring mengamankan maling DT. Jadi bagaimana mungkin kami bisa melakukan penganiayaan secara bersama sama saat dikamar nomor 23 sementara mereka bertiga bersama penyidik berada di Pos pertama mengamankan maling DT.” ungkapnya

Masi kata Putra, Jadi menurut saya sangat aneh kalau ada penjelasan dari saksi bahwa kami melakukan penganiayaan terhadap dua maling itu sementara vidio yang beredar hanya terlihat di tarik keluar dari kamar nomor 23, saya tidak tau, apakah salah menarik dan membawa maling keluar dari kamar hotel untuk diserahkan kepada Polisi, didalam vidio yang sudah viral saya tidak ada memegang sama sekali pelaku pencurian itu dan saya menjemput KR ke kamar nomor 23 sendirian ini malahan ada saksi yang mengatakan bahwa kami 4 orang menganiaya KR di dalam kamar, ditambah lagi ada penjelasan bahwa kami menyetrum kedua maling dikamar hotel Kristal dan di dalam mobil, kalua maling itu di setrum sudah pasti dia lemas dan tidak berdaya,” ucapnya

Putra menjelaskan bahwa, saat dilakukan penangkan terhadap maling DT, Leo Sembiring mengaku melihatnya memegang pisau sehingga dia melakukan upaya memebela diri agar terhindar dari pisau maling tersebut dan pisau bersama maling itu diserahkan kepada polisi, kemudian setelah kedua maling itu berada ditangan penyidik, penyidik kemudian menyuruh Leo Sembiring untuk membawa kedua pelaku ke Polsek Pancur Batu. maling itu di ikat atas perintah penyidik agar tidak melarikan diri, dari hotel itu sudah di lak ban karena cuma itu ada alat untuk mengikatnya. Jadi tidak benar kalau ada isu bahwa maling itu di setrum, dianiaya, kalau maling itu tidak di ikat maka dia akan melarikan diri. Sementara kami sendiri korbannya dan itu dilakukan atas perintah penyidik yang menangani laporan kami.

“Kenapa pada waktu itu penyidik tidak membawa sendiri maling tersebut, malahan Leo Sembiring dan Wiliam yang disuruhnya untuk membawa kedua pelaku dan malahan beredar lagi fitnah bahwa kedua maling itu kami sterum di dalam mobil sementara saya saja tidak berada di dalam mobil pada waktu itu, saya naik sepeda motor ke Polsek Pancur Batu, ini sekarang sudah kami korban pencurian kami pula jadi tersangka dan bahkan kami difitnah memeras 250 juta, dan saya tegaskan, kami tidak ada melakukan pengeroyokan dan penyetruman, bahkan pihak hotel dan saksi yang ada di hotel itu juga sudah mengatakan tidak ada pengeroyokan,” sebutnya

Masi Kata Putra Sembiring, penyetruman itu tidak ada itu kebohongan yang dia karang karang untuk mencari perhatian, dari mana kami strum, apanya yang di srum, kenapa tidak ada bekasnya, kalau dia di strum dan dianiaya pada waktu itu sudah pasti tidak sadar kan diri dia, apalagi katanya kami empat orang yang menganiaya dia sewaktu proses penangkapan atas perintah penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir Shinto Sembiring.

“Kalau dipukuli dan dia di strum harusnya pingsan atau lemas lemas, ini dia keluar dari mobil ini malah sehat dan kemudian bisa berjalan pada saat dibawa penyidik ke kos terduga penadah SM untuk mengambil barang curian yang disimpannya,” pungkasnya . (***)

Berita Terkait

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Seminggu Sudah, Kasus Mamak Maling Yang Fitnah Korban Pencurian Memeras 250 Juta Belum Diproses Polsek Pancur Batu !
Miris!! Kasus Seperti di Polres Sleman Kini Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Atensi Kasus Korban Maling Jadi Tersangka di Polrestabes Medan
Kecam Kasus Korban Pencurian Dijadikan Tersangka, Aliansi Cipayung Plus Akan Demo Polrestabes Medan
Korban Maling Dijadikan Tersangka Diduga Penuh Rekayasa, Masyarakat Akan Demo Meminta Kapolrestabes Medan Tepati Janjinya Menyelesaikan Kasus!
The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:26 WIB

Ratusan Anak Antusias Ikuti Khitan Massal Gratis oleh PDBN, PGSI dan RSINU Kerjasama Bank BTN

Jumat, 3 April 2026 - 09:13 WIB

BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:20 WIB

Kolaborasi Strategis UGM dan Indonesian Hypnosis Centre Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Mental

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:54 WIB

Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:16 WIB

DPP LIPPI Sebut Kebijakan Kepala BGN Dadan Hindayana Soal Insentif SPPG Bukti Efisiensi Anggaran Negara

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:01 WIB

Publik Apresiasi Menko Pangan Zulkifli Hasan Salurkan 10 Ribu Porsi Makanan Siap Saji bagi Korban Bencana Sumatera

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:24 WIB

Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:53 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Publik Pertanyakan Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:51 WIB