Dugaan Pelanggaran PT HSM Mulai Terkuak: IACN Mendesak ESDM Segera Melakukan Audit Menyeluruh

SUARA INTEGRITAS

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 15:16 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Persoalan tata kelola pertambangan nikel di Halmahera kembali mencuat ke ruang publik. PT Halmahera Sukses Mineral (PT HSM), perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan luas konsesi sekitar 7.076 hektar, yang tercatat dalam sistem Minerba One Data Indonesia (MODI). kini disorot akibat sejumlah dugaan pelanggaran yang dinilai sistemik dan berpotensi merugikan masyarakat, lingkungan serta negara.

Menurut Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede yang juga merupakan praktisi hukum serta Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara Jabodetabek dan eks pengurus PP GMKI, bahwa berdasarkan informasi dan penelusuran lapangan, PT HSM diduga tidak pernah melakukan pembayaran ganti rugi lahan kepada masyarakat Desa Kulo Jaya Kabupaten Halmahera Tengah yang sudah mereka garap bertahun-tahun.

Selain persoalan lahan, PT HSM juga diduga kuat melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH) yang dimilikinya. Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran serius, mengingat IPPKH merupakan instrumen hukum yang bersifat legitimatif dan wajib dipatuhi oleh setiap perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan hutan. Penambangan di luar izin tersebut berpotensi melanggar ketentuan kehutanan dan lingkungan hidup serta membuka ruang pidana lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan lain yang turut disorot IACN adalah minimnya transparansi dalam pelaksanaan kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta Rencana Induk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM/RPPM). Hingga saat ini, tidak terdapat informasi terbuka yang dapat diakses publik terkait besaran dana, skema distribusi, maupun realisasi program pemberdayaan masyarakat oleh PT HSM. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik manipulatif yang merugikan masyarakat lingkar tambang dan bertentangan dengan semangat keadilan sosial dalam pengelolaan sumber daya alam menurut yohanes.

Menurut yohanes, berdasarkan catatan aktivitas produksi, sejak tahun 2022 hingga 2025 PT HSM diduga telah melakukan kegiatan penambangan dalam area konsesi yang disebut mencapai sekitar 7.270 hektare, dan menjual ore nikel menggunakan jalan hauling milik PT Weda Bay Nickel (WBN). Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keabsahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang dimiliki PT HSM, mengingat penggunaan infrastruktur pihak lain harus didukung oleh perjanjian legal yang sah dan transparan, serta sinkron dengan izin produksi dan dokumen lingkungan.

Berdasarkan rangkaian fakta dan dugaan tersebut, patut diduga telah terjadi persekongkolan dalam proses produksi dan jual beli ore nikel yang melibatkan PT HSM serta oknum-oknum tertentu. Dugaan ini disampaikan bukan untuk menghakimi, melainkan sebagai bentuk peringatan dini kepada negara agar tidak menutup mata terhadap potensi pelanggaran hukum yang bersifat sistemik.

Oleh karena itu, Indonesian Anti Corruption Network bersama jaringan aktivis Maluku Utara mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aktivitas PT HSM. Audit tersebut harus mencakup keabsahan RKAB, kepatuhan terhadap IPPKH, mekanisme pembebasan dan ganti rugi lahan, transparansi CSR dan RIPPM, serta dugaan penggunaan akses hauling dan penjualan ore tanpa dokumen yang sah.

Kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan nikel di Halmahera. Tanpa transparansi, penegakan hukum, dan keberpihakan kepada masyarakat lokal, pertambangan nikel yang diklaim sebagai tulang punggung ekonomi dan transisi energi nasional justru berpotensi melahirkan ketidakadilan, konflik sosial, dan kerusakan lingkungan yang berkepanjangan tutup yohanes. (*)

Berita Terkait

PW GPA KOORDINATOR INDONESIA TIMUR DESAK MABES POLRI, ESDM RI DAN KEMENTERIAN ATR/BPN EVALUASI PT ALASKA DWIPA PERDANA ATAS DUGAAN PELANGGARAN WIUP DAN KERUSAKAN LAHAN PERTANIAN
Pusat Studi Kepolisian Terus Menggeliat, Mahasiswa Bedah Gagasan Reformasi Birokrasi Polri
Budi Arie Diterpa Isu Politik, Pengamat : Publik Jangan Terjebak Potongan Video dan Narasi Sepihak
H Irmawan Buka Beasiswa Pemuda ke Jepang, Prioritaskan Anak Desa untuk Bangun Negeri
DPR RI Yasonna Laoly Berani Lawan Judol, Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Angkat Suara
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Sikapi Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah Jadi Sorotan, Warga Desak Penanganan Transparan dan Tuntas
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi, Dukung Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:39 WIB

Aksi Humanis Polres Simalungun: Kapolres Turun Langsung Tenangkan 130 Warga GERMALAK, Mediasi Berujung Damai dan Massa Pulang dengan Senyuman

Selasa, 3 November 2026 - 12:40 WIB

Warga dan Satgas TMMD Antusias bangun 5 Unit RTLH di Kampung Gajah

Selasa, 3 November 2026 - 11:14 WIB

12 Barcode Solar Subsidi Dikaitkan dengan Istri Geuchik Ujong Sikuneng, Solar Diduga Mengalir ke Tambang Emas Ilegal

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:16 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya Bersatu dalam Sportivitas, Siap Menjadi Pelopor Kamtibmas

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:37 WIB

Hadir di Tengah-Tengah Masyarakat Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 645/GTY Pos Kobakma Distrik Kobakma Kabupaten Membramo Tengah

Senin, 25 Mei 2026 - 12:15 WIB

Metode Tumpang Sari Bikin Jagung Betras di Tandan Sari Tumbuh Optimal Menjelang Panen Juni

Senin, 25 Mei 2026 - 12:05 WIB

Perkuat Swasembada Pangan Polresta Pekanbaru: Polsek Kawasan Pelabuhan Salurkan Bantuan ke Petani

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:30 WIB

Alexander “Alex Cowboy” Dinilai Konsisten Perjuangkan Hak Masyarakat dan Marwah Tanah Melayu Riau

Berita Terbaru

GAYO LUES

Sanitasi, Rehab MCK TMMD ke-130 Hampir Rampung

Jumat, 6 Nov 2026 - 11:59 WIB