Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

SUARA INTERGRITAS

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 10:02 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, akhirnya terendus petugas. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak cepat dan mengamankan tiga pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.

Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial S.A. (22), F.R. (30), dan M.K. (32). S.A. dan F.R. diketahui merupakan warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, sedangkan M.K. merupakan warga Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga menemukan tiga pria sedang berkumpul di sebuah pondok yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat petugas mendatangi lokasi, ketiganya diamankan. Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan alat hisap sabu (bong) yang digunakan secara bersama-sama.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan terhadap ketiga orang tersebut. Dari pemeriksaan, petugas menemukan satu paket ganja seberat 0,78 gram dari saku salah seorang pria berinisial F.R. (30). Yang bersangkutan mengakui ganja tersebut merupakan miliknya.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap pondok. Di balik dinding triplek, ditemukan sebuah dompet berisi 20 paket sabu dengan berat keseluruhan bruto 2,29 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan uang tunai Rp80 ribu, gunting, mancis, kaleng, pipet, serta plastik kosong yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, F.R. mengakui bahwa 20 paket sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengakui alat hisap yang ditemukan di lokasi digunakan bersama-sama dan berkaitan dengan sabu yang ditemukan.

Ketiga pria beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini kembali menunjukkan pentingnya informasi masyarakat dalam membantu kepolisian memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan masing-masing.

Setiap informasi masyarakat menjadi langkah penting untuk menyelamatkan generasi muda dan menjaga Aceh Tenggara tetap aman dari ancaman narkotika. (Red)

Berita Terkait

Kasat Binmas Aceh Tenggara menjadi Pembina Upacara, Pesan Jauhi Narkoba dan Knalpot Brong serta Siswa Bijak Bermedia Sosial
Strong Point Pagi Hari, Personel Polres Aceh Tenggara Perkuat Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan
Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Kesiapsiagaan, Hadapi Potensi Bencana dengan Respons Cepat
Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara
Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda
Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:39 WIB

Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:10 WIB

Penyebab Ada Demo Bawa BH, Dua Mamak Maling Toko Ponsel diPancur Batu Ternyata Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan dan Fitnah

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:57 WIB

Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Antar ke Lapas Tanjung Raja

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:25 WIB

Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER Kecam Dugaan Pelanggaran Aturan Periodisasi Kepala Sekolah oleh Bupati Bima

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:19 WIB

Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:10 WIB

Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik, Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:10 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:16 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru