Awal Kepemimpinan yang Tegas, Polres Aceh Tenggara Berhasil Sita Lebih dari 100 Gram Sabu

SUARA INTERGRITAS

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:45 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Komitmen memberantas peredaran narkotika langsung dibuktikan oleh Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rujiyanto Dwi Purnomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. Meski baru empat hari mengemban amanah sebagai Kapolres Aceh Tenggara, jajaran Satresnarkoba di bawah kepemimpinannya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Lawe Lubang Indah, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara. Dalam operasi Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara amankan dua pria yang terlibat dalam peredaran sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku masing-masing berinisial J. (26), warga Desa Deleng Kukusen Kecamatan Lawe Alas, dan S. (57), Desa Kute Mejile Kecamatan Tanoh Alas.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 24 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 105,14 gram, yang terdiri dari 21 bungkus sabu seberat 104,7 gram dan 3 bungkus sabu seberat 0,44 gram. Selain itu, turut diamankan alat hisap sabu (bong), kaca pireks, uang tunai sebesar Rp886.000, empat unit telepon genggam, sepuluh lembar struk transaksi bank, pipet yang telah dimodifikasi, serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya peredaran sabu di wilayah Desa Lawe Lubang Indah. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku beserta seluruh barang bukti.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan milik mereka. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi langkah awal yang menunjukkan keseriusan Polres Aceh Tenggara di bawah kepemimpinan AKBP Rujiyanto Dwi Purnomo dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Meski baru beberapa hari menjabat, semangat untuk menciptakan Aceh Tenggara yang bersih dari narkoba telah diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.

Polres Aceh Tenggara juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba. (Red)

Berita Terkait

Kasat Binmas Aceh Tenggara menjadi Pembina Upacara, Pesan Jauhi Narkoba dan Knalpot Brong serta Siswa Bijak Bermedia Sosial
Strong Point Pagi Hari, Personel Polres Aceh Tenggara Perkuat Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan
Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Kesiapsiagaan, Hadapi Potensi Bencana dengan Respons Cepat
Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara
Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda
Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:39 WIB

Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:10 WIB

Penyebab Ada Demo Bawa BH, Dua Mamak Maling Toko Ponsel diPancur Batu Ternyata Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan dan Fitnah

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:57 WIB

Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Antar ke Lapas Tanjung Raja

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:25 WIB

Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER Kecam Dugaan Pelanggaran Aturan Periodisasi Kepala Sekolah oleh Bupati Bima

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:19 WIB

Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:10 WIB

Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik, Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:10 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:16 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru