Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu

SUARA INTERGRITAS

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:25 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Di balik tenangnya bentangan alam Kecamatan Lawe Alas, aparat kepolisian kembali menunjukkan komitmennya menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman narkotika. Ketika sebagian masyarakat menjalani aktivitas sehari-hari, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak menindaklanjuti informasi warga demi memastikan tidak ada ruang bagi peredaran barang haram di Bumi Sepakat Segenep.

Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, berbekal informasi dari masyarakat, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara menuju Desa Rih Mebelang, Kecamatan Lawe Alas. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang sedang berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan di atas sepeda motornya. Dengan pendekatan yang humanis dan profesional, petugas memperkenalkan diri serta melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok warna hitam yang disimpan di saku celana bagian depan. Di dalamnya terdapat empat paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening. Saat dimintai keterangan, pria yang berinisial A.R. (40) Warga Desa Pintu Khimbe Kecamatan Lawe Alas mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

Selain empat paket sabu dengan berat bruto 0,52 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu buah kaca pirex, satu plastik klip ukuran sedang, satu kotak rokok warna hitam, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Narkotika kerap menggerogoti masa depan generasi muda secara diam-diam. Karena itu, Polres Aceh Tenggara terus bergerak tanpa lelah, menutup setiap celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi antara warga dan aparat menjadi benteng terkuat dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika yang dapat merusak sendi kehidupan sosial.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Aceh Tenggara mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Sebab menjaga kampung dari narkotika bukan hanya tugas kepolisian semata, melainkan ikhtiar bersama untuk menyelamatkan masa depan anak-anak bangsa dan mewariskan kehidupan yang lebih baik bagi generasi yang akan datang.

Berita Terkait

Kasat Binmas Aceh Tenggara menjadi Pembina Upacara, Pesan Jauhi Narkoba dan Knalpot Brong serta Siswa Bijak Bermedia Sosial
Strong Point Pagi Hari, Personel Polres Aceh Tenggara Perkuat Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan
Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Kesiapsiagaan, Hadapi Potensi Bencana dengan Respons Cepat
Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara
Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda
Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:39 WIB

Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:10 WIB

Penyebab Ada Demo Bawa BH, Dua Mamak Maling Toko Ponsel diPancur Batu Ternyata Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan dan Fitnah

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:57 WIB

Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Antar ke Lapas Tanjung Raja

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:25 WIB

Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER Kecam Dugaan Pelanggaran Aturan Periodisasi Kepala Sekolah oleh Bupati Bima

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:19 WIB

Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:10 WIB

Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik, Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:10 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:16 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru