Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

SUARA INTERGRITAS

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 16:08 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang pria pelaku peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Semadam.

Penangkapan terjadi pada Kamis, 9 April 2026, sekira pukul 01.00 WIB, di Desa Lawe Tanduk, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pelaku diketahui berinisial T.S (30), yang merupakan warga setempat. Ia diamankan saat tengah melakukan transaksi jual beli sabu di sebuah warung yang sudah tutup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 1,09 gram yang dibungkus plastik bening, serta satu buah dompet kecil berwarna merah muda. Selain itu, ditemukan pula uang tunai sebesar Rp150.000 yang merupakan hasil penjualan narkotika.

Kapolres AKBP Yulhendri,S.I.K melalui Plt.Kasi Humas Polres Agara Ipda Patar Erwinsyah menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian.

“Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Setelah dilakukan penggeledahan dan pencarian di sekitar lokasi, ditemukan barang bukti narkotika yang diakui milik pelaku,” ujar Plt.Kasi Humas.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan uang yang ditemukan merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum mereka, serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (*)

Berita Terkait

Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara
Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda
Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian
Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat
Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 03:51 WIB

Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara

Senin, 14 September 2026 - 04:12 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 13 September 2026 - 15:59 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 08:56 WIB

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Kamis, 10 September 2026 - 05:56 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 05:25 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Rabu, 9 September 2026 - 09:41 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 07:03 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Sambangi Polsek Lawe Bulan, Pantau Langsung Kesiapan Personel dan Kondisi Mako

Berita Terbaru