PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Sepakat Usulan Kepala BNN: Vape Harus Dilarang dalam RUU Narkotika

SUARA INTERGRITAS

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 13:08 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA0,8/04/2026 |  Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Al Washliyah Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) agar peredaran vape atau rokok elektrik dilarang dan diperketat dalam revisi Undang-Undang (RUU) Narkotika.
Ketua PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dedi Siregar menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya strategis dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang semakin berkembang dengan berbagai modus baru, termasuk melalui liquid vape.

Menurut Dedi Siregar maraknya temuan kandungan narkotika hingga obat bius dalam cairan vape yang beredar di masyarakat menjadi alarm serius bagi semua pihak. Modus ini dinilai sangat berbahaya karena menyasar anak muda dengan kemasan yang terlihat modern dan seolah tidak berbahaya.

“PW GP Al Washliyah DKI Jakarta menilai usulan pelarangan vape dalam RUU Narkotika adalah langkah tepat dan mendesak. Fakta di lapangan menunjukkan adanya penyalahgunaan liquid vape yang dicampur zat berbahaya seperti narkotika dan obat bius, yang dapat merusak generasi bangsa secara sistematis,” tegas ketua PW GPA DKI Jakarta Dedi Siregar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, pihaknya menilai bahwa regulasi yang lebih tegas diperlukan untuk menutup celah peredaran zat terlarang yang disamarkan melalui produk rokok elektrik. Tanpa pengawasan ketat, vape berpotensi menjadi media baru dalam penyebaran narkoba yang sulit terdeteksi.

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta juga mendorong pemerintah dan DPR RI untuk segera memasukkan klausul pelarangan atau pembatasan ketat terhadap vape dalam pembahasan RUU Narkotika. Selain itu, aparat penegak hukum diminta untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran liquid vape ilegal.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua dan kalangan pendidikan, untuk lebih waspada terhadap tren penggunaan vape di kalangan remaja. Jangan sampai generasi muda kita menjadi korban dari peredaran narkotika dengan modus baru ini,” lanjutnya.

Sebagai organisasi kepemudaan, GP Al Washliyah menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba serta menjaga moral dan masa depan generasi muda Indonesia.

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta berharap langkah tegas melalui regulasi ini dapat menjadi solusi konkret dalam memutus rantai peredaran narkotika, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat.

Sebelumnya Kepala Badan Narkoba Nasional Nasional Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR RI terkait RUU Narkotika dan Psikotropika, Selasa (7/4/2026).

dari hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, terdapat 11 sampel mengandung synthetic cannabinoid atau ganja sintetis.

terdapat 23 sampel terbukti mengandung etomidate dan satu sampel mengandung methamphetamine alias sabu. Suyudi menjelaskan, etomidate adalah obat bius yang kini telah masuk dalam kategori narkotika golongan II.

Kami memandang bahwa jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan, selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengkonsumsinya,” jelas Suyudi.

SALAM HORMAT,
PIMPINAN WILAYAH
GERAKAN PEMUDA AL WASHLIYAH PROVINSI DKI JAKARTA

KETUA
DEDI SIREGAR

Berita Terkait

DPR RI Yasonna Laoly Berani Lawan Judol, Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Angkat Suara
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Sikapi Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah Jadi Sorotan, Warga Desak Penanganan Transparan dan Tuntas
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi, Dukung Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029
Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional
PW GP Al Washliyah Apresiasi Kinerja Irjen Agus Suryonugroho, Berhasil Tingkatkan Kepercayaan Publik terhadap Polri selama jabat Kakorlantas
Oknum Kombes Terkait Kasus Korban Pencurian yang Menjadi Tersangka Merupakan Jaringan Mafia
Kasus Korban Pencurian Usai Menangkap Pelaku Pencurian Jadi Tersangka dan Dpo Ditanggapi Pemerintah Republik Indonesia dan Mabes Polri

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81, “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:23 WIB

Semangat Kemerdekaan, Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Mapolres

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadir di Tengah Putra-Putri Terbaik Aceh Tenggara, Paskibraka Resmi Dikukuhkan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Hadir di Tengah Masyarakat Desa Lembah Alas

Berita Terbaru